50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Cegah Aksi Premanisme, Polisi di Pasaman Barat Amankan Dua Pelaku Pungli di Areal Objek Wisata



Sumbar,Lintas Media News
 Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman, Resor Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu gerbang objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Senin (12/5/2025).

"Benar, kedua diketahui masing-masing berinisial OF (31) dan RE (40), yang merupakan warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar.

Dikatakan, kedua pelaku berhasil diamankan, saat petugas melakukan patroli dan monitoring sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungli, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.

"Patroli dan monitoring seiring banyaknya laporan dari masyarakat (pengunjung) yang sudah resah dengan kehadiran oknum-oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengunjung yang hendak masuk ke kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak," katanya.

Diterangkan, modus dari kedua pelaku yang diduga melakukan pungli mengatasnamakan untuk kas Pemuda setempat, dengan sasaran masyarakat yang hendak berkunjung ke objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak.

"Keduanya meminta sejumlah uang dengan menggunakan karton kepada masyarakat (pengunjung), tepatnya di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu Nagari Sasak," terangnya.

Dijelaskan, petugas masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari kedua pelaku terkait perbuatannya, dan jika ditemukan unsur kriminalitas, paksaan serta pemerasan kepada para pengunjung.

"Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kardus merk Indomie dan sejumlah uang hasil pungli sebesar Rp 31.000," jelasnya.

Kapolsek mengimbau kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, jika ditemukan kegiatan premanisme maupun pungli, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pasaman maupun Kapospol Sasak Ranah Pasisie dan Bhabinkamtibmas setempat.

"Jangan pernah memberikan uang kepada oknum-oknum preman yang mengatasnamakan pemuda setempat, walaupun sifatnya sukarela, karena hal tersebut dianggap ilegal dan tidak resmi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pasaman Barat," imbaunya.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian, serta sejumlah personel Polsek Pasaman.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.