Tanah Datar . Lintasmedianews.com.
Amankan 1 (Satu) Orang Laki-laki yang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Amankan Barang Bukti 4 (Empat) Paket Narkotika Jenis Daun Ganja
Dalam upaya menekan Penyalahgunaan Narkotika di Wilkum Polres Tanah Datar, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar terus melakukan Edukasi serta Tindakan terhadap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.
Pada kali ini, Tim Tarantula Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang Laki-laki yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika berinisial DH (46), merupakan warga Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.
Terduga pelaku DH (46) berhasil diamankan di rumah miliknya di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (23/4).
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini juga dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K.
Melalui Kasat Res Narkoba, Kapolres menyampaikan "Memang benar bahwasannya pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki yang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika berinisial DH (46) di rumah miliknya di Jorong Tangah Padang, Nagari Tapi Selo, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar." ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H.
Pada saat mengamankan terduga pelaku, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan rumah miliknya yang ikut disaksikan oleh masyarakat sekitar.
Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 4 (empat) Paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja yang terdiri dari :
1 (satu) paket besar,
2 (dua) paket sedang, dan
1 (satu) paket kecil.
Berdesakan keterangan dari terduga pelaku, bahwasanya barang bukti berupa 4 (empat) Paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja tersebut ialah miliknya.
Pada saat ini, untuk terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada saat dimintai keterangan, AKP Arvi menyampaikan pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika ini. ( ERM )