50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Prof. Fauzi Bahar: Kapolda Sumbar Menyelesaikan Demo Melalui Kekeluargaan

 


SUMBAR, LINTASMEDIANEWS.COM

 Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Prof. DR. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati memberi apresiasi terhadap Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang menyelesaikan kasus pelaku aksi demo 100 Hari Kapolda dengan cara yang humanis, tanpa mengedepankan proses hukum. 

Aksi demo tanggal 21 April 2025 di depan Mapolda Sumbar Jalan Sudirman Padang itu dilakukan oleh elemen mahasiswa dari koalisi BEM perguruan tinggi di Sumbar dan komunitas masyarakat sipil.

Dalam aksi demo itu 12 orang ditangkap, 11 diantaranya dibebaskan kembali dan satu terindikasi pemakai narkoba direncanakan akan direhabilitasi.

"Padahal pelaku aksi demo sudah ada unsur pelanggarannya, terutama melewati batas waktu demo yang diizinkan Undang Undang, namun oleh Kapolda Simbar diberikan pembinaan secara persuasif dan mereka dipulangkan kepada keluarga.

Bahkan satu pelaku aksi demo yang mengkonsumsi narkoba, diberikan pembinaan dengan merehabilitasi karena yang bersangkutan statusnya mahasiswa semester akhir," kata Ketum LKAAM Sumbar Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati memberikan penjelasan. 

Apresiasi terhadap Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ini disampaikan langsung oleh Ketum LKAAM Sumbar Prof Fauzi Bahar Dt. Sati kepada Kabid Humas Polda Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kapolres Tanah Datar AKBP Pol Nur Ichsan Dwi Septiyanto, SH.,SIK yang datang bersilaturahmi ke Kantor LKAAM di kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang, Kamis (24/4/2025) siang.

Ketum LKAAM Sumbar didampingi oleh pengurus, antara lain Ketua Harian LKAAM Dr. Amril Amir, M.Pd. Dt. Lelo Basa, Dr. Zulkarnain Dt. Muncak Rajo, Buya M. Nasir Dt. Sampono Batuah, Azhar Nuri Dt. Rajo Nan Putiah, Zulnadi St. Maruhum, Musmaizer Dt. Gamuak, Arfa Kasni Dt. Tumanggung dan Sidi Gusfen Khairul.

Menurut Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, terhadap para pelaku aksi demo, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menganggap mereka sebagai adik-adiknya sendiri. 

Mereka tidak akan diproses hukum secara pidana, tetapi disadarkan bahwa tugas mulia mereka adalah menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi.

"Kapolda tidak anti kritik, malah sudah menawarkan dialog kepada mahasiswa pelaku aksi demo, tetapi ditolak oleh mahasiswa ini.

Saya menyayangkan, mestinya sebagai generasi muda Minangkabau, pelaku aksi demo harus mengedepankan dialog dan diskusi untuk mencari solusi.

Bukan berteriak di jalan atau melakukan bakar-bakar ban," kata Fauzi Bahar Dt  Nan Sati, yang merupakan Wali Kota Padang periode 2004-2014.

Ditegaskan oleh Prof Fauzi Bahar Dt. Nan Sati bahwa pintu Kantor LKAAM Sumbar terbuka lebar 24 jam kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang ingin menyampaikan aspirasi.

Jika ada aspirasi yang tersumbat dan tidak dapat disalurkan kepada pihak-pihak penyelenggara pemerintahan di daerah ini, LKAAM akan bersedia menjadi penjembatannya.

"Kami ini di LKAAM adalah para penghulu, Mamak dari seluruh kemenakan. Maka jika ada kemenakan yang merasa aspirasinya tersumbat, mau disampaikan kepada Kapolda, Gubernur, Danrem dan  Kejaksaan maka LKAAM menyediakan diri untuk menjadi jembatan terhadap aspirasi itu.

Langkah dialog adalah paling baik dan itu adalah ciri dari masyarakat Minangkabau," kata Prof Fauzi Bahar, yang didampingi oleh sejumlah pengurus LKAAM Sumbar. 

Saat ini, antara LKAAM Sumbar dan Polda Sumbar sudah terjalin MoU dalam mengimplementasikan Restorativ Justice (RJ) atau penyelesaian hukum diluar pengadilan.

MoU ini telah pula ditindaklanjuti dengan Kesepakatan Bersama antara Ketua LKAAM Kabupaten/Kota dengan Kapolres se-Sumbar pada tanggal 13 April 2025 di Auditorium UNP Padang

(rel)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.