50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

MENJAGA KETERTIPAN IMUM, POLDA SUMBAR BERTINDAK TEGAS MEMBUBARAN AKSI DEMONSTRASI

Sumbar,Lintas Media News
Polresta Padang memberikan penjelasan terkait pembubaran aksi demonstrasi di depan Polda Sumbar pada Senin (21/4/2025), yang terpaksa dilakukan karena peserta demo melampaui batas waktu sebagaimana yang diatur dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yakni pukul 18.00 WIB.

Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut, meskipun telah diupayakan mediasi oleh Kapolresta Padang dan pejabat utama Polda Sumbar dengan menemui langsung para demonstran pada pukul 17.00 WIB, tidak menemukan titik temu. 

Massa tetap bertahan hingga larut malam, menolak tawaran pertemuan perwakilan dengan Kapolda di dalam kantor, dan bahkan melakukan pembakaran ban yang mengganggu ketertiban umum serta menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 18.30 WIB. Tindakan tegas terukur akhirnya diambil oleh aparat kepolisian setelah berbagai upaya persuasif dan pemberian tenggang waktu tidak diindahkan. 
Pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan bersama, dan menegakkan aturan yang berlaku. 

Dalam proses tersebut, 12 orang diamankan. Sebagai wujud komitmen Polri yang humanis dan perhatian terhadap generasi muda, Polresta Padang menyampaikan bahwa dari 12 orang yang diamankan, satu di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja. Polresta Padang Mengambil langkah bijak dengan melakukan assessment terhadap yang bersangkutan dan selanjutnya merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga nama baik keluarga yang bersangkutan.
Sementara 11 orang lainnya yang negatif dipulangkan kepada orangtuanya, Selasa pagi (23/4).

"Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan bahwa Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba," ujar kabid humas.

Polri ingin hadir sebagai pengayom dan pembimbing, berupaya menyelamatkan masa depan anak bangsa dan memberikan kesempatan kedua untuk perbaikan diri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Polri tidak bertindak bengis atau semena-mena, melainkan mengedepankan pendekatan yang konstruktif demi kebaikan bersama.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.