50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penetapan Struktur Pansus Pembahasan Ranwal RPJMD 2025–2029


Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan struktur Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumbar 2025–2029 di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Senin (14/4/2025).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, ditetapkan, Indra Catri sebagai Ketua Pansus, Masrizal sebagai Wakil Ketua, dan Bakri Bakar sebagai Sekretaris.

Pada kesempatan itu Muhidi menegaskan, pembahasan RPJMD 2025-2029 sangatlah penting karena akan menjadi dasar arah pembangunan Sumbar lima tahun ke depan. Ia berharap Pansus dapat bekerja maksimal dan memanfaatkan waktu yang terbatas secara efektif.

“Kami berharap Pansus mampu bekerja cepat, teliti, dan menghasilkan rekomendasi yang strategis dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sumatera Barat,” ujar Muhidi.

RPJMD Sumbar 2025–2029 disusun sebagai dokumen perencanaan strategis yang akan mengarahkan kebijakan dan program pembangunan daerah, seiring dengan masa jabatan kepala daerah yang baru. Pembahasan dokumen ini ditargetkan tuntas sesuai dengan target ta yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.Kata Muhidi.

Menurut Muhidi,dengan ditetapkannya Pansus ini, DPRD bersama Pemprov Sumbar secara resmi memulai proses penyusunan RPJMD yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat secara berkelanjutan.
Sementara,Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, menegaskan, penyusunan dokumen ini mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang mengharuskan RPJMD ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yakni maksimal 19 Agustus 2025.

“Kita menghitung berdasarkan hari kalender, termasuk hari libur. Semua tahapan harus berjalan tepat waktu,” tegas Vasko.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Mewujudkan Sumatera Barat Madani, Unggul, dan Berkeadilan” yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama pembangunan. Misi tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi berkelanjutan, pemberdayaan nagari, peningkatan daya saing UMKM dan industri, pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tanggap bencana, penguatan adat dan budaya berbasis nilai agama, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik. (St)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.