50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sampaikan Keputusan Terhadap LKPj Bupati Tanah Datar 2024

 

Pagaruyung, Lintasmedianews.com

Rapat Paripurna berlangsung, Kamis (10/4/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra  tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024.

Lalu Ketua DPRD menyampaikan, hasil keputusan DPRD Tanah Datar Nomor 100.3.3/3/KPTS/DPRD-TD/2025 memuat tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024. 

Ketua sampaikan “Rekomendasi DPRD Kabupaten Tanah Datar terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar Tahun 2024 menghasilkan sebanyak 36 Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua Kamrita.

Ketua DPRD katakan, rekomendasi  yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

“Rekomendasi meliputi penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau kebijakan Strategis Kepala Daerah,” terangnya.

Dikesempatan itu, Anton Yondra atas nama DPRD Tanah Datar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mampu menjaga inflasi terutama dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan pembayaran tunjangan ASN dan Non ASN tepat waktu sehingga aktifitas perekonomian masyarakat sehingga tidak begitu berdampak seperti daerah-daerah lainnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya sampaikan, sebagaimana yang ditetapkan pada pasal 18 ayat 1 (satu), LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Eka Putra katakan “Alhamdulillah,  LKPj Bupati Tanah Datar tahun 2024 telah disampaikan pada tanggal 6 Maret 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ditambahkan Bupati, tahapan dan proses pembahasan tersebut pastinya membutuhkan waktu dan konsentrasi untuk melakukan analisis terhadap LKPJ Bupati Tanah Datar tahun 2024, sehingga dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Dengan harapan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, mengarah kepada terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, atau yang kita kenal dengan good governance,” ulas Eka Putra.

Diungkapkan Eka Putra, ia menyampaikan terima kasih karena pembahasan LKPJ oleh DPRD Kabupaten Tanah Datar dapat diselesaikan sebelum berakhirnya batas waktu yang ditetapkan 30 hari setelah LKPj disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD. 

“Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah,” sampai Bupati.

Bupati tambahkan, rekomendasi DPRD sebagaimana yang telah kita dengarkan secara bersama-sama, merupakan bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD, anggota dan semua unsur atas kerjasama dan kolaborasi telah suksesnya pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung dengan aman dan lancar, tentunya atas kerjasama dan kolaborasi semua unsur di Kabupaten Tanah Datar,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita,Sekretaris Dewan, serta dihadiri 26 anggota DPRD, Forkopimda, Pj. Sekda Elizar, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya. (STM).

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.