Padang,Lintas Media News
Diresmikannya Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Pelita Jiwa Insani Pauh IX,diharapkan dapat menghapus praktek pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat (Sumbar).
Harapan itu disampaikan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman saat menghadiri peresmian gedung baru Panti Rehabilitasi Sosia ODGJ Jiwa Insani di Jalan Lolo Kasik Kelurahan Gunung Sarik Kenagarian Pauh IX Kecamatan Kuranji, Kota Padang.Jumat (21/3/2025).
Dikatakan Evi Yandri, keberadaan panti rehabilitasi ini akan sangat membantu dalam menangani ODGJ di Kota Padang.
Selain itu, tentunya menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap kesehatan mental masyarakat.ujarnya.
Menurut Evi Yandri, selain persoalan tawuran, balapan liar dan narkoba yang kian meruyak di Kota Padang, persoalan ODGJ juga harus menjadi perhatian bersama.
“Dan ini penting untuk pembinaan generasi muda sebagai langkah preventif menghindari masalah sosial di masa depan,” tambahnya.
Menurut Evi Yandri,kehadiran gedung baru ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk mencapai Zero Pasung, yakni menghapus praktek pemasungan bagi penderita gangguan jiwa di Sumatera Barat.
Peresmian gedung ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Sumbar, Syaifullah.
“Alhamdulillah, bertambah satu lagi gedung pelayanan publik di Kecamatan Kuranji. Ini patut kita syukuri dan kita apresiasi,” sebut Evi Yandri yang juga Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji.
Hadir pada acara peresmian gedung baru ini, Wakil Walikota Padang Buya Maigus Nasir dan sejumlah tokoh penting lainnya. (*/st)