Lintasmedianews.com, Dharmasraya
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dharmasraya, Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Kedua pelaku di tangkap pada Rabu, (5/03/25), sekitar pukul 03.00 WIB di Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ihkwan, menyampaikan bahwa kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah Rizamelkip (39), warga Jorong Pasa Banda, Nagari Ampang Kuranji, serta Abdul Karim alias Karim (38), warga Jorong Lubuk Agam, Nagari Ampang Kuranji.
Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet kecil bermotif Hello Kitty berisi 12 plastik klip bening ukuran besar. Masing-masing berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu. Satu pack plastik klip bening. Satu unit handphone Oppo warna biru dongker. Satu unit handphone Redmi warna silver. Uang tunai sebesar Rp.200.000. Satu set alat hisap shabu (bong) yang dirangkai menggunakan botol plastik bening dengan dua buah pipet.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolres.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh Ketua Pemuda, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam pemeriksaan awal, tersangka Riza melki alias Robot mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelalu dijerat Pasal 114 ayat(2), Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Polres Dharmasraya berkomitmen terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres.(elda)