50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Operasi Ketupat 2025: Lonjakan Kendaraan, Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Contraflow Diterapkan

Jakarta,Lintas Media News
 Kepolisian Republik Indonesia melalui juru bicaranya memberikan laporan terbaru mengenai situasi lalu lintas pada hari keempat pelaksanaan Operasi Ketupat 2025. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama periode arus mudik Lebaran.

Berdasarkan data terbaru pada Rabu, 26 Maret 2025, volume kendaraan yang keluar dan masuk Jakarta mengalami lonjakan signifikan. Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama mencatat 79.045 kendaraan keluar menuju Tol Trans Jawa, sementara 25.039 kendaraan masuk ke Jakarta. Sementara itu, di GT Cikupa, tercatat 47.357 kendaraan bergerak menuju arah Merak, dan 45.434 kendaraan kembali ke ibu kota. Di GT Ciawi, sebanyak 33.224 kendaraan keluar menuju Bogor, sedangkan 29.977 kendaraan masuk ke Jakarta. Sementara itu, di GT Kalihurip Utama, sebanyak 33.300 kendaraan bergerak menuju Bandung, dan 26.600 kendaraan kembali ke Jakarta.

Selain peningkatan arus lalu lintas, Kepolisian juga mencatat 54 kejadian kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 26 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 15 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 64 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp129.550.000.

“ Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas. Pada Kamis, 27 Maret 2025, sistem one way lokal diberlakukan dari Km 70 hingga Km 188 Tol Cipali. Selain itu, skema contraflow juga mulai diterapkan dalam dua tahap, yakni dari Km 109 hingga Km 162 Tol Cipali sejak pukul 08.00 WIB “ Ujar Jubir Satgas Humas Ops Ketupat 2025 Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Dalam upaya menjaga kelancaran arus mudik, Kepolisian juga mengingatkan bahwa kendaraan dengan sumbu tiga ke atas dilarang beroperasi sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, kecuali kendaraan logistik yang membawa kebutuhan pokok, uang, hantaran ternak, dan barang khusus lainnya.

“ Kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik untuk memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima, memeriksa kesiapan kendaraan sebelum perjalanan, menjaga jarak aman, serta memanfaatkan rest area secara efektif untuk beristirahat. Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan saldo uang elektronik cukup guna memperlancar transaksi di jalan tol “ Imbuh Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Demikian laporan situasi lalu lintas hari keempat Operasi Ketupat 2025. Kepolisian berharap seluruh masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman selama periode mudik dan arus balik Lebaran. buatkan judul narasi untuk narasi diatas.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.