50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung


Sumbar,Lintas Media News
 Langkah tegas Polda Sumbar terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) kembali diambil oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar yang terjadi di Kabupaten Agam, Pada Senin, (10/03/2025). 

Tim dari Unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus yang diduga melibatkan kegiatan ilegal pada sektor tersebut.

Dirreskrimsus Polda Sumbar melalui Kasubbid IV Willian Harbensyah S.Ik., M.H mengatakan
Tim Unit III yang di pimpin IPTU Fitria Susanto, S.Sos bersama Tim mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok Kecamatan Lubuk Basung. 

"Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok Kec. Lubuk Basung tim mencurigai bahwasannya adanya Kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," ucap Willian.
Lebih lanjut, pada pukul 01.15 WIB, tim berhasil memberhentikan kendaraan tersebut di Jl. Ahmad Yani Kec. Lubuk Basung Setelah pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, seperti tumpukan Jerigen yang berada didalam mobil tersebut dan tim menemukan adanya tangki modifikasi didalam mobil tersebut," lanjutnya.

AKBP Willian menjelaskan dari penindakan tersebut, diamankan barang bukti yang meliputi 1 unit kendaraan minibus Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi B 7565 KG yang memiliki tangki tambahan berisikan BBM jenis Bio Solar, 14 jerigen kosong, sebuah corong, dan dua ember. 

“Dua orang yang diamankan merupakan AT (32), yang bekerja sebagai sopir, dan N (51) yang merupakan buruh harian lepas atau anak pompa,” jelasnya

Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam, sementara kedua pelaku dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polda Sumbar melalui Ditreskrimsus telah menunjukkan komitmennya terhadap penindakan pelaku Migas ilegal dan tegas terhadap pelanggaran hukum sektor Migas, khususnya mengenai penyalahgunaan subsidi BBM yang kerap dijadikan celah operasi ilegal oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab.(*)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.