Pasbar ,Lintas Media News Com.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat tetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1 H.Yulianto,SH MM dan H.M.Ihfan,dengan perolehan Suara sebanyak 51.551 atau 32,54% dari total suara sah untuk periode 2025-2030 melalui Rapat Pleno Terbuka dengan pembacaan Tatib ,penandatanganan Berita Acara oleh ketua bersama anggota komisioner di aula kantor tersebut ,demikian pantauan Media ini ,Kamis sore jam 16.44 Wib tgl 27/2.2025.
Alfisahrin, SPd Ketua KPU yang didampingi oleh : Syarif Hidayatullah (Devisi Teknis penyelenggara Pemilu), Hafizul Pahmi (Devisi Sisialisasi Pendidikan Pemilih ),Fitrawati ( Devisi Perencanaan Data dan Informasi ) serta Zaidi Sekretaris KPU .mengatakan ,bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahapan terakhir. Ia pun mengatakan tahapan yang cukup panjang mulai dari pemutahiran data pemilih,penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Buoati ,penetapan hasil pemenang Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU tgl 3 Desember 2024 ,namun digugat lagi ke MK dengan perkara 36 dan 43 ,yang diakomodir oleh MK bukan soal kalah atau menang.
Pada tgl 4 Pebruari tahun 2025 pembacaan Putusan Ia mengikuti sidang di MK dimana perkara 36 akhirnya ditolak, sedangkan perkara 43 dilanjutkan dengan tahap pembuktian,lalu menghadirnyai lagi pada tgl 24 Pebruari ,dimana semua permohonan ditolak,sesuai dengan regulasi dan aturan perundang-undangan ,setelah 3 hari dari putusan MK tersebut ,maka KPU Pasbar wajib melakukan rapat Pleno untuk penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ,mereka menyadari betapa pentingnya peran serta dari seluruh Intansi terkait baik
Polri,TNI,Pemerintah,DPRD,Pengadilan Negeri Kejaksaan ,Bawaslu,SatBrimob, Satpol PP ,Dishub,Dinkes, ,Partai Politik, LO, awak Media ,apalagi masyarakat Pasbar terangnya ,sehingga tahapan tersebut bisa berjalan sukses, lancar dengan ucapan terima kasih dan puji syukur . Ran.