Jakarta. Lintasmedianews.com.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya, di Gedung Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (08/01/25).
Turut mendampingi, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok.
Adapun audiensi itu membahas tentang tambahan penghasilan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Implementasi kesepakatan 3 lembaga (Kemendagri, Kejaksaan dan Kepolisian) terhadap perlakuan tindakan hukum bagi penyelenggara pemerintah daerah yang diawali melalui APIP sebelum APH karena terlalu mudah ASN dipanggil dan diperiksa walau hanya sebatas surat kaleng.
Selanjutnya, efektifitas penyelenggaraan pemerintah yang berkaitan dengan kelembagaan perangkat daerah serta pokok pikiran (Pokir) DPRD telah menjadi media transaksional dikarenakan Pokir menjadi kegiatan yang sampai pelaksanaan diintervensi DPRD sehingga kecenderungan kegiatan yang dilaksanakan dari pokir jadi kegiatan balas jasa dan relatif bermasalah.(T/K)