50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil amankan terduga pelaku Narkotika .

 

Tanah Datar. Lintasmedianews.com.

Di hari yang sama, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil amankan 2 (Dua) orang Laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di 2 (Dua) Lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo, Selasa (07/01).

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melaui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H., MH. juga membenarkan terkait Penangkapan kedua terduga pelaku ini.

“Benar pada hari Selasa tanggal 07 Januari 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di 2 (Dua) Lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo” ujar AKP Desneri.

Terduga pelaku pertama berinisial GP (19), berhasil diamankan oleh Tim pada saat berada di Pinggir Jalan di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku berhasil diamankan Barang Bukti berupa 40 (empat) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip.

Berselang beberapa menit dari penangkapan terduga pelaku GP, Tim kembali berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial OW (24). terduga pelaku berhasil diamankan di kedai miliknya di Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Pada terduga pelaku kedua berhasil diamankan Barang Bukti berupa 19 (sembilan belas) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip serta 1 Unit Timbangan Digital.

“Terduga pelaku pertama berinisial GP (19) berhasil kami amankan di pinggi jalan di Kecamatan Lintau Buo, padanya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 (empat) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip. Selang beberapa menit setelahnya, terduga pelaku kedua berinisial OW (24) berhasil kami amankan di kedai miliknya di Kecamatan Lintau Buo. Pada terduga pelaku OW (24) ini berhasil diamankan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik klip serta 1 Unit Timbangan Digital” tambah AKP Desneri.

Pada saat ini, untuk kedua terdua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku ini masing-masing diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku kali ini merupakan salah satu yang terbesar dikarenakan banyaknya barang bukti yang berhasil kami amankan, untuk itu kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku Penyalahgunaan Narkotika ini” tutup AKP Desneri.    ( ERM )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.