PADANG,Lintas Media News
Rapat kerja dengan mitra terkait,anggota komisi IV Muzli M Nur mengatakan.Menata Danau Singkarak dan Danau Maninjau Perlu Ketegasan,salah satu yang menjadi perhatian adalah lemahnya penegakan aturan untuk penertiban pengelolaan dua danau strategis nasional Singkarak dan Maninjau tersebut.
Demikian disampaikan Muzli M Nur dalam rapat kerja komisi IV dengan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, baru-baru ini di ruangan rapat komisi IV DPRD Sumbar.
Menurut Muzli, aturan dalam pengelolaan danau di Sumbar belum berjalan maksimal. Dari ribuan Keramba Jaring Apung (KJA) sampai sekarang masih beroperasi dan tumpukan sendimen makanan ikan terus menyebabkan pendangkalan.
“Jadi perlu pengawasan yang maksimal untuk mengembalikan danau tersebut sebagaimana mestinya dengan tidak mengenyampingkan kepentingan masyarakat sekitarnya,”ujar Muzli.
Musli menyebutkan, sudah beberapa pergantian kepala dinas, hingga sekarang penataan belum berjalan maksimal. Tidak hanya persoalan KJA, pembangunan gedung-gedung tempat usaha juga semakin masif pada dua danau tersebut. Coba inventarisir bangunan bangunan itu, kita sepakat untuk penegakan aturan yang tegas.
“Keberadaan Danau Maninjau dan Singkarak memiliki peran strategis dalam perekonomian masyarakat sekitarnya,tapi sayang peran ini tidak diikuti dengan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” katanya.
Perkembangan KJA yang sangat pesat setiap tahun menjadi penyumbang dalam pencemaran danau. Tingginya limbah bahan organik yang masuk ke dalam danau dari sisa pakan budidaya ikan yang dilakukan dengan keramba jaring apung menyebabkan menurunya kualitas air.Kwta Muzli.
Sementara Kepala Dinas DLH Sumbar Fuaddi mengatakan, DLH telah melakukan penertiban KJA pada dua danau strategis nasional tersebut. Penanganan terus dilakukan dengan berbagai langkah, sehingga menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.
Perkembangan Keramba Jaring Apung yang sangat pesat setiap tahunnya menjadi penyumbang dalam pencemaran danau. Tingginya limbah bahan organik yang masuk ke dalam danau dari sisa pakan budidaya ikan yang dilakukan dengan keramba jaring apung menyebabkan menurunya kualitas air.(*)