Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan komisi B DPRD Kota Binjai dalam rangka konsultasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Program Jaminan Kesehatan.
Rombongan Komisi B DPRD Kota Binjai tersebut disambut oleh Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon didampingi Kepala Bagian Persidangan dan perundang-undangan, Zardi Syahrir dan Kepala Sub Bagian Humas dan Protokoler, Dahrul Idris,di ruangan khusus I DPRD Sumbar.Rabu (15/1/2025).
Ketua Komisi B DPRD Kota Binjai mengatakan,kunjungannya ke DPRD Sumbar adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi tentang peraturan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Disebutkannya, regulasi yang menjadi tupoksi Komisi B DPRD Kota Binjai yaitu Ranperda tentang Trotoar dan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC.
“Saat ini, perda tentang program jaminan Kesehatan bagi warga di Kota Binjai belum diterapkan maksimal meskipun sudah dilaunching. Sementara, Perda tentang trotoar belum ada,” ujarnya.
Ia berharap dengan kunjungan ke DPRD Sumbar mendapat pencerahan terkait permasalahan yang ada di Kota Binjai.
“Semoga kedatangan kami ke DPRD Sumbar dapat menambah ilmu dan wawasan untuk kesejahteraan warga kami di Kota Binjai,” harapnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Maifrizon menyambut dengan hangat kunjungan Komisi B DPRD Kota Binjai.
Maifrizon mengatakan, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan bagi warga atau UHC di sumatera barat belum ada yang signifikan dan masih seperti biasa.
“Terima kasih atas kunjungan teman-teman dari DPRD Kota Binjai, kita di DPRD Sumbar selalu terbuka mengenai informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah. Semoga pertemuan ini dapat memberikan pemahaman masing-masing pihak,” harap Maifrizon.(*/St)