50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bobi Putra Irawan Divonis Penjara Karena Lakukan Penipuan

 

Padang, Lintasmedianews.com

Sidang putusan vonis terhadap terdakwa Bobi Putra Irawan  yang dibacakan hakim pada Selasa (21/25) di Pengadilan Negri 1A Padang berjalan alot. Bobi yang didakwa melakukan penipuan akhirnya di vonis 2 tahun 4 bulan. 

Sebelumnya Bobi dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara 3 tahun 4 bulan. Bobi dituntut karena terkait tindak pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.

Kasus itu berawal ketika Bobi melakukan penipuan terhadap saksi pelapor berinisial RP. Bobi meminta uang kepada RP dengan dalih untuk menyediakan material pada proyek yang dikerjakan RP. 

Merasa percaya dengan Bobi, RP akhirnya mengirimkan uang dengan total Rp. 337 juta kepada Bobi. Uang tersebut dikirimkan dalam beberapa tahap melalui transfer. 

Berjalannya waktu, material yang dijanjikan Bobi tak kunjung datang. Saat ditanya RP, Bobi selalu memberikan bermacam alasan. 

Merasa ditipu dan dipermainkan Bobi, akhirnya RP melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke Polresta Padang. Tak lama setelah RP membuat laporan, Pihak Polresta Padang menangkap Bobi. 

Setelah hakim ketua membacakan vonis, Hakim Ketua menanyakan kepada terdakwa Bobi Putra Irawan Apakah akan menerima keputusan tersebut atau akan melakukan banding?. 

Setelah mendengar pertanyaan dari Hakim Ketua, terdakwa Bobi melakukan konsultasi dengan kuasa hukumnya. Sehingga dijawablah pertanyaan Hakim Ketua bahwa terdakwa akan mikir-mikir dulu. (Rel)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.