50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bahas PMK 102 Tahun 2024,DPRD Pessel Kunjungi DPRD Sumbar

Padang,Lintas Media News
Membahas Peraturan Mentri Keuangan (PMK) 102 Tahun 2024, mengubah beberapa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kunjungi DPRD (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar).

Kunjungan tersebut diterima oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar Drs. Maifrizon, M.Si,didampingi Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian Yosmar Rezkiarsih, S.H.di ruangan khusus II DPRD Sumbar.Kamis (23/1/2025). 

Pada kesempatan itu,Ketua rombongan DPRD Pesisir Selatan mengatakan.Kunjungan ini sesuai dengan Keputuan DPRD kita di Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pasal 154.

Dikatakannya, berdasarkan bunyi pasal tersebut, anggota DPRD dapat melakukan konsultasi lintas pemerintah untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan wewenangnya.

Dalam diskusi yang berlangsung, beberapa isu menjadi sorotan. Salah satunya adalah mengenai dampak keterlambatan transfer anggaran dari provinsi yang menyebabkan terhambatnya kegiatan dinas. Pertanyaan muncul terkait kemungkinan penundaan pembayaran dalam kegiatan DPRD.

“Kami ingin tahu apakah kegiatan DPRD bisa dilakukan dengan sistem tunda bayar mengingat kondisi anggaran saat ini,” ujar salah satu anggota rombongan.

Menghindari diabetes itu mudah! Makan ini sebelum Anda tidur.....
Kekuatan Pria Meningkat Sebelum Berhubungan Intim. Ini Rahasianya
Kekuatan Pria Meningkat Sebelum Berhubungan Intim. Ini Rahasianya
Selain itu, rombongan juga mengkaji pembagian anggaran untuk perjalanan dinas antara anggota DPRD dan sekretariat. Isu terkait pemisahan rekening perjalanan dinas serrta penganggaran untuk kegiatan sosialisasi peraturan (Sosper) juga ikut dibahas.
recommended by

Menanggapi hal ini, Plt Sekretaris Dewan Drs. Maifrizon, M.Si menjelaskan,kegiatan Sosper ini kemarin sudah didiskusikan bersama ketua, Gubernur, OPD, dan badan-badan terkait, dan disimpulkan bahwa boleh dilakukan anggota Dewan selama bertujuan untuk mensosialisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Diskusi juga menyentuh soal optimalisasi anggaran perjalanan dinas dan pengelolaan sisa lebih anggaran (Silpa) yang kerap terjadi karena tidak maksimalnya penggunaan anggaran oleh komisi.

“Penganggaran kedewanan memang sudah terkunci sesuai regulasi yang diatur oleh Kemendagri, sehingga tidak dapat diubah atau dirancang ulang,” jelas Yosmar Rezkiarsih, S.H, Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian.

Rombongan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi referensi berharga bagi pengelolaan anggaran di daerah mereka. 

“Menyikapi diskusi ini, kami sadar harus terus mengikuti regulasi. Semoga apa yang kami bawa dari sini dapat menjadi referensi dan bisa kami bawa ke Pesisir Selatan," kataya. (*/st)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.