50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Serahkan Hasil Reses Pada Pemerintah Provinsi


Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat  (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2024/2025 dan dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2024/2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun
2024/2025 di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Jumat (27/12/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra didampingi Ketua DPRD Sumbar Muhidin,wakil ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan wakil ketua Nanda Satria,serta didampingi oleh PJ.Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar serta undangan lainnya

Dikatakan Iqra,dalam peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, masa persidangan meliputi masa
sidang dan reses. Artinya pada setiap masa persidangan, disamping melaksanakan tugas dan fungsi, DPRD juga melaksanakan reses untuk menjemput dan menampung aspirasi dari masyarakat yang
diwakilinya serta mensosialisasikan program kerja pemerintah ke daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (3) tersebut, maka reses Anggota DPRD pada masa persidangan Pertama Tahun 2024/2025, merupakan reses pertama bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2024-2029.
Sebagai reses pertama, maka  kegiatan reses masa persidangan Pertama Tahun 2024/2025, juga merupakan momentum bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan konstituen yang telah memilihnya menjadi Anggota DPRD untuk masa jabatan tahun 2024-2029.Kata Iqra.

Dijelaskan Iqra,Berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 11 Oktober 2024, reses  untuk masa persidangan Pertama Tahun 2023/2024, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 24 s/d 31 Oktober 2024 dan tanggal 1 s/d 3 November 2024 bagi Daerah Pemilihan Sumbar VIII (Kab. Kepulauan Mentawai). Sesuai dengan jadwal kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan reses pada masa persidangan Pertama Tahun 2024/2025.

Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan terhadap pembangunan daerah, baik usulan yang baru maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindak lanjuti dalam Program pembangunan daerah pada periode 2019-2024 yang lalu.
Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk memperjuangkannya dalam program pembangunan daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.Tambahnya.

Untuk itu, jelas Iqra,hasil pelaksanaan reses pada masa persidangan Pertama Tahun 2024/2025 disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera  Barat  untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.

Menurut Iqra,Laporan Hasil pelaksanaan Reses ini telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD dan selanjutnya  diserahkan secara resmi kepada Sdr. Gubernur pada Rapat Paripurna untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Pada kesempatan itu Iqra minta  masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan OPD masing-masing mitra kerja Komisi.(St)


Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.