50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

PT Semen Padang Gelar Webinar Implementasi Manajemen Risiko & Sistem Manajemen Anti Penyuapan

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

PT Semen Padang menggelar Learn And Share Implementasi Manajemen Risiko & Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara online yang diikuti lebih kurang 100 karyawan dari seluruh Unit Kerja PT Semen Padang, Selasa (26/11/2024).

Kegiatan Learn And Share Implementasi Manajemen Risiko & SMAP yang dibuka oleh Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri tersebut, menghadirkan 4 narasumber yakni Kepala Unit GRC & Internal Control PT Semen Padang M Irwan Prasetyo, Staf GRC dan Internal Control, Jefri Antoni, Staf Senior Sistem Manajemen PT Semen Padang Arie Ronaldo,  dan Staf Unit GRC & Internal Control, Ivan Richardo.

Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran karyawan terkait Implementasi Manajemen Risiko & SMAP berbasis ISO 37001:2018, serta memperluas ruang lingkup implementasi SMAP.

"Kegiatan ini menunjukkan komitmen kita terhadap pelaksanaan di SMAP berbasis ISO 37001 dan juga Manajemen Risiko 31000. Kita mengadakan ini bukan hanya comply kepada sistemnya tetapi untuk lebih mengingatkan kita semua pentingnya menerapkan dan mengevaluasi kegiatan mitigasi resiko menjadi tanggung jawab di dalam Sistem Manajemen Risiko dan SMAP," katanya.

Kepala Unit GRC & Internal Control PT Semen Padang M Irwan Prasetyo dalam paparannya menyampaikan, tujuan dari Manajemen Risiko adalah menciptakan dan melindungi nilai. 

Manfaat dari Manajemen Risiko adalah meminimalkan kerugian, meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan/sasaran perusahaan, menetapkan suatu landasan yang kokoh dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, memperbaiki daya tahan perusahaan, memperbaiki kemampuan identifikasi ancaman dan peluang, memperbaiki governance perusahaan, meningkatkan kepercayaan dan keyakinan pemangku kepentingan (stakeholder) dan meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja dan juga meningkatkan perlindungan terhadap perlindungan kerja.

"Prinsip manajemen risiko yang sesuai dengan ISO 31000:2018, merupakan landasan untuk mengelola risiko dan harus dipertimbangkan atau menjadi acuan ketika akan merancang dan menetapkan kerangka kerja dan proses manajemen risiko. Prinsip manajemen risiko itu haruslah terintegrasi, terstruktur dan komprehensif, disesuaikan, inklusif, dinamis, informasi terbaik yang ada, faktor manusia dan budaya, perbaikan berkelanjutan," kata dia. 

Staf Senior Sistem Manajemen PT Semen Padang, Arie Ronaldo menyampaikan bahwa Implementasi SMAP sesuai standar ISO 37001 memang tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi atau hilang karena risiko penyuapan tidak mungkin dihilangkan secara total. Namun, sistem manajemen ini dapat membantu Perusahaan membantu mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan serta mengurangi Risiko hukum, Benturan kepentingan, dan biaya yang akan dikeluarkan apabila terjadi penyuapan. (*)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.