50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Konsultasikan Rencana Pembahasan Ranperda,Bapemperda DPRD Sumbar Kunjungi Kemendagri



Jakarta,Lintas Media News
Kunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar konsultasikan rencana pembahasan ranperda yang masuk dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025. Dangan konsultasi tersebut, diharapkan arah Propemperda 2025 semakin jelas.

Mana Ranperda yang bisa dibahas dan mana yang tidak pada pemerintah baru.Kata Ketua Bapemperda DPRD Sumbar M Yasin saat diwawancarai, Jumat (21/11/2024).

Menurutnya,sekarang Indonesia dalam transisi pemerintahan baru. Jadi ada kebijakan-kebijakan yang tidak sama dari sebelumnya, dengan kondisi tersebut perlu dikonsultasikan lagi rencana pembahasan ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025.

“Dari hasil konsultasi ada ranperda yang harus ditangguhkan, boleh dibahas namun harus menunggu kebijakan pemerintah pusat dahulu. Mungkin saja objek dari ranperda itu beralih kewenangan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat,” katanya.

Dia menyebut ada 20 ranperda yang akan dibahas DPRD Sumbar pada tahun 2025, beberapa dari 20 ranperda yang akan dikerjakan melibatkan seluruh unsur, sehingga berdampak positif terhadap indeks demokrasi Sumbar kedepan.

Dari hasil konsultasi dalam pemerintah baru, ada 13 ranperda dalam Prolegda 2025 yang bisa pasti dibahas, beberapa lagi harus menunggu pemerintah pusat.

Sementara itu Anggota Bapemperda DPRD Sumbar Rafdinal mengatakan, dalam penyusunan ranperda 2025 perlu koordinasi yang kuat dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di daerah, bagaimana pola lampiran draft nya atau bagaimana. Pemerintah yang baru tentu ada sistem yang berbeda dari sebelumnya.

“Jadi perlu landasan hukum yang jelas dalam hal koordinasi dengan Kemenkumham di daerah, sehingga pembahasan ranperda-ranperda berjalan maksimal,” katanya.

Dia menyebut, Bapemperda DPRD Sumbar terus aktif mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai AKD. Beberapa tugas dan fungsi telah dilaksanakan yakni melakukan kajian terkait usulan ranperda yang disampaikan anggota dewan atau komisi juga melaksanakan rapat terkait harmonisasi usul ranperda.

Dalam kunjungan ke Kemendagri, Kemendagri DPRD Sumbar disambut oleh analisis kebijakan Adam Oktaviantoro, dia mengatakan, Bapemperda memiliki peran strategis dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Terutama dalam membentuk perencanaan pembahasan Perda setiap tahun, jadi ketika komisi atau tim pembahas Ranperda mentok, maka peran Bapemperda sangat dibutuhkan dalam penyelesaian persoalan yang muncul.

“Nantinya akan berdampak positif juga pada kinerja legislasi secara kelembagaan DPRD Sumbar,” katanya.

(Humas dprd sumbar)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.