50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sosialisasi Kegiatan jaksa Garda Desa / Nagari Tahun 2024

 

Solok. Lintamedianews.com. 

 sosialisasi kegiatan jaksa Garda Desa / Nagari Tahun 2024 di Kabupaten Solok, Selasa (29/10) bertempat di Gedung Solok Nan Indah

Turut hadir Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, AP, M. Si , Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sumbar diwakili Asisten Intelejen, Efendri Eka Saputra, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Solok diwakili Kasi Intelejen Rova Yofirsta, SH , Kepala DPMD Prov. Sumbar, Mahdianur SE, MM, Kepala DPMN Kab Solok Romi Hendrawan, S. Sos, M. Si, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kab Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Walinagari se Kabupaten Solok, Tamu undangan lainnya

Sambutan Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar

Mahdianur, SE, MM, Program Jaksa Garda Desa / Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa / Wali Nagari.

Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari

Program ini diharapkan menjadi bagian dalam pembinaan hukum kapasitas perangkat nagari karena kita sebagai pelaksana kebijakan yang merupakan faktor penting dalam keberhasilan program program yang di biayai dari dana desa.

Maka Program Jaksa Garda Desa menjadi upaya dalam melakukan asistensi dan bimbingan penyuluhan hukum bagi para aparatur dan masyarakat.

Ini juga bisa menjadi solusi yang solutif dan preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

Kapasitas perangkat nagari sebagai pelaksana kebijakan merupakan hal penting untuk menunjang keberhasilan program – program yang dibiayai oleh dana desa.

Diharapkan dengan kerjasama dan kolaborasi yang efektif antara perangkat desa dengan kejaksaan dapat mengefektifkan pemanfaatan dana desa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, ketahanan pangan, serta peningkatan sumber daya manusia di nagari.

Sambutan Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kabupaten solok salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang ikut mensukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini.

Melaksanakan Program JAGA Nagari ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa.

Selain itu juga untuk memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh perangkat nagari, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat nagari.

Ada kecenderungan penyalahgunaan dana desa karena ketidakpahaman aparat nagari terhadap aturan dan ketentuan penggunaan dana desa. Untuk itu, sosialisasi dari Kejaksaan Negeri diharapkan semakin menambah wawasan aparat nagari agar lebih baik dan optimal dalam mengelola dana desa/nagari, serta mampu menyampaikan pelaporan pertanggungjawaban setiap akhir kegiatan.

Kepada Pemerintah Provinsi Sumbar kami menyampaikan apresiasi karena telah menggagas program ini dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kami akan mendukung seluruh program Propinsi Sumbar dalam rangka menyempurnakan dan menyelamatkan program yang masuk ke Nagari sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kita di nagari.

Kepada Walinagari kami imbau agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nanti akan kita tindak lanjuti.

Sambutan Pjs. Bupati Solok, Akbar Ali, AP, M. S S, Saya sebagai Pjs. Bupati Solok sangat mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh jajaran Kejati karena telah memberikan perhatian khusus kepada kita semua dalam memanfaatkan pengelolaan pertanggung jawaban dana desa/nagari.

Pada saat ini kita menyadari bahwa pembangunan itu dilakukan dari pinggiran, dan desa/nagari dijadikan sebagai garda terdepan dalam memperkokoh pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

Program ini digunakan oleh para perangkat nagari untuk bertanya kepada Kejaksaan jika ada suatu hal yang dihadapi dalam pengelolaan pemanfaatan dana desa yang masih belum jelas.

Sehingga dengan bertanya, kita bisa menggunakan dana desa untuk pembangunan ekonomi, inovasi dan kesejahteraan masyarakat.

Kepada perangkat nagari, gunakan prinsip tertib aturan, tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan pelaporan, Insya Allah kegiatan dan program program di nagari bisa berjalan dengan lancar.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar. ( Karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.