50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sehari Dilantik Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra Berhasil amankan 2 terduga pelaku Narkoba.

 

Tanah Datar , Lintasmedianews.com. 

Selang beberapa jam, Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 2 (satu) orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Daun Ganja Kering. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim pada hari Jum'at tanggal 4 Oktober 2024 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.

Untuk terduga pelaku pertama berinisial GS (23), Laki-laki, belum bekerja, sedangkan terduga pelaku kedua berinisial AA (40), Laki-laki, pekerjaan Wiraswasta. Kedua terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

"Memang benar bahwasannya kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinsial GS (23) dan AA (40) yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Daun Ganja Kering. Terduga pelaku berhasil diamankan pada Jum'at tanggal 4 Oktober 2024 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sungai Tarab Kab. Tanah Datar," ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., MH

“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab” ujar AKP Desneri. Selanjutnya, kami langsung melakukan penyelidikan tentang informasi tsb.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku GS (23), pada diri terduga pelaku GS berhasil diamankan 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Selanjutnya tim juga berhasil mengamankan 4 (empat) batang tanaman yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja. Tanaman ini ditemukan oleh tim pada saat melakukan penggeledahan pada kebun milik terduga pelaku GS.

Selang beberapa jam setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku GS (23), Tim juga berhasil mengamankan terduga pelaku AA (40), padanya berhasil ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut, Tim ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.

Kedua terduga pelaku ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1),  Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.   (  ERM  )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.