50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pjs Bupati Akbar Ali Hadiri Workshop Uji Coba Aplikasi IKKD

 

Jakarta. Lintasmedianews.com

Pjs. Bupati Solok Akbar Ali menghadiri kegiatan Workshop Uji Coba Aplikasi Indeks Kepemimpinan Kepala daerah (IKKD) di Orchardz Hotel Jayakarta, Jumat (18/10/24).  Kehadirannya di acara ini selain memenuhi undangan sebagai Pjs Bupati Solok, juga sekaligus “tuan rumah” penyelenggaraan kegiatan ini, karena Akbar Ali sendiri merupakan Kepala Pusat Strategi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri.

IKKD  merupakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat variabel, dimensi, indikator untuk melakukan pengukuran dan penilaian terhadap kepemimpinan kepala daerah yang diinisiasi oleh BSKDN Kemendagri. Selain untuk mengawal kinerja pimpinan daerah, IKKD juga berfungsi memastikan ketersediaan data serta informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan. 

“Kualitas kepemimpinan kepala daerah dapat menentukan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan hal tersebut pengukuran IKKD juga bertujuan untuk mengawal kinerja kepemimpinan kepala daerah,” ujar Akbar Ali.

Pengukuran IKKD terdiri dari dua variabel yakni : kinerja pemerintah daerah, dan kepemimpinan kepala daerah. Sedangkan untuk dimensinya terdiri dari : kinerja pembangunan ekonomi dan sosial, penerimaan penghargaan pembangunan, kinerja kepemimpinan birokrasi, kinerja kepemimpinan politik serta kinerja kepemimpinan sosial disertai dengan bobot nilai pada masing-masing dimensi.

Pada akhir acara Akbar menjelaskan, pihaknya masih terus menyempurnakan variabel dan dimensi dalam pengukuran IKKD dengan menyesuaikan ulang pembobotan nilai. Ia menginginkan dengan variabel yang sempurna, hasil pengukuran IKKD juga dapat sejalan dengan fakta di lapangan. Dengan demikian, bukti kualitas kepemimpinan kepala daerah tidak hanya berasal dari dokumen administratif semata tetapi kualitas kepemimpinannya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Walaupun pengukuran IKKD dilakukan setiap tahun, namun penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada tahun 2025. Keputusan ini mempertimbangkan adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024”, pungkasnya.( Karta )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.