50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemda Kab Solok Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP) sekaligus Koordinasi Terkait BMD, PSU dan Piutang Pajak Bersama KPK RI

 

Solok  Lintasmedianews.com

Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi  (MCP 2024) sekaligus koordinasi penyelesaian Sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), PSU dan Piutang Pajak dengan KPK RI di ruang rapat sekretariat daerah, Kamis (03/10/2024).Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, Tim Korsul KPK RI Wilayah I, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok, Kasi Datun Kejari Solok, serta Tim Verifikasi PSU Kabupaten Solok.

Dalam agenda rapat tersebut dilaksanakan pemaparan materi terkait laporan perkembangan MCP 2024 Kabupaten Solok serta penanganan reviu dan audit oleh Inspektorat Daerah. Selain itu juga dilakukan pemaparan terkait sertifikasi aset BMD, PSU serta Piutang Pajak oleh OPD dan stake holder terkait. 

Di tengah acara dilaksanakan penyerahan PSU (Prasarana dan Sarana Utilitas) dari pihak pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Solok. penyerahan PSU terdiri dari jalan lingkungan, drainase lingkungan, tanah fasilitas umum. 

Penyerahan PSU ini merupakan yang pertama dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat, yang diserahkan langsung dari perwakilan pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison.

Sebelum penyerahan tersebut dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU oleh Pengembang Perumahan Permata Halaban Koto Baru - PT Batu Baroda Internasional, dan dari Perumahan Griya Hansela 4 - PT. Griya Hansela Berkah Abadi yang kemudian ditandatangi oleh Sekretaris Daerah.

Tujuan dari penyerahan PSU adalah agar dilakukan pembangunan yang berkelanjutan, dengan diserahterimakannya PSU maka pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pemeliharaan terhadap PSU yang ada melalui dana APBD Kab. Solok. 

Ketua Rombongan Wilayah I KPK RI Mohammad Jhannatan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong percepatan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah.  Hal ini mengingat PSU perumahan merupakan aset negara yang harus diselamatkan agar tidak terjadi kerugian negara.

Selain itu ia juga berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok untuk terus bekerjasama meningkatkan pencapaian target mengenai piutang pajak dan lain sebagainya agar target dari Pemerintah Kabupaten Solok mencapai titik maksimal sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

PSU sendiri merupakan bantuan jalan lingkungan untuk pengembang yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PSU juga merupakan kelengkapan fisik yang mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau.

Pada kesempatan ini diserahkan PSU senilai lebih dari Rp. 2 Miliyar.( karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.