Padang,Lintas Media News
Empat orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengucapkan sumpah/janjinya sebagai pimpinan dewan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.Rabu(9/10/2024) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji empat pimpinan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Irsyad Safar didampingi wakil ketua sementara DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Hansastri.
Dalam sambutannya Irsyad Safar mengatakan.Sesuai dengan tugas Pimpinan Sementara, dalam pembentukan Pimpinan Defenitif, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 17 September 2024 yang lalu, DPRD Sumbar telah mengumumkan dan menetapkan Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dengan komposisi :
Ketua DPRD : Drs. H. Muhidi, MM, dari PKS.Wakil Ketua : Evi Yandri Rajo Budiman dari Partai Gerindra, M. Iqra Chissa Putra, S.ST. MM dari Partai Golongan Karya dan Nanda Satria, SIP dari Partai NasDem.Jelas Irsyad
Irsyad Safar mengatakan.Dengan telah dilakukannya pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab Pimpinan DPRD Sementara.
Mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas-tugas sebagai Pimpinan Sementara, Irsyad Safar menyampaikan,telah memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi yaitu, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-P dan PKB,memfasilitasi pelaksanaan orientasi Anggota DPRD oleh BPSDM Kemendagri.
Membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045,dan melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksnaaan tugas-tugas pemerintahan daerah.
Sementara,Ketua DPRD definitif Muhidi menyampaikan,dengan telah diucapkannya sumpah / janji empat Pimpinan DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2028, mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik untuk kesuksesan dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Menurut Muhidin,dengan telah ditetapkannya pimpinan definitif,DPRD Sumbar telah dapat
membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan.
"Pembentukan alat kelengkapan DPRD perlu kita segerakan, oleh karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu kita sebagai Anggota DPRD, baik tugas-tugas ke dewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya",ujar Muhidin.
Dijelaskan Muhidin,dalam pelaksanaan tugas-tugas ke dewanan, secepatnya mengagendakan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi terhadap Ranperda-Ranperda yang sudah dibahas oleh Anggota DPRD sebelumnya serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.(St)