50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Empat Pimpinan DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Mengucapkan Sumpah / Janjinya



Padang,Lintas Media News
Empat orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengucapkan sumpah/janjinya sebagai pimpinan dewan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar.Rabu(9/10/2024) di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna pengucapan sumpah/janji empat pimpinan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Irsyad Safar didampingi wakil ketua sementara DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Hansastri.

Dalam sambutannya Irsyad Safar mengatakan.Sesuai dengan tugas Pimpinan Sementara, dalam  pembentukan Pimpinan Defenitif, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 17 September 2024  yang lalu, DPRD Sumbar telah mengumumkan dan menetapkan Usul Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dengan komposisi : 

Ketua DPRD : Drs. H. Muhidi, MM, dari PKS.Wakil Ketua : Evi Yandri Rajo Budiman dari Partai Gerindra, M. Iqra Chissa Putra, S.ST. MM dari Partai Golongan Karya dan Nanda Satria, SIP dari Partai NasDem.Jelas Irsyad 
Irsyad Safar mengatakan.Dengan telah dilakukannya pengucapan sumpah/janji Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029, maka berakhir pulalah tugas-tugas dan tanggungjawab Pimpinan DPRD Sementara.

Mempertanggungjawaban pelaksanaan tugas-tugas sebagai Pimpinan Sementara, Irsyad Safar menyampaikan,telah memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi  yaitu, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PPP dan Fraksi PDI-P dan PKB,memfasilitasi pelaksanaan orientasi Anggota DPRD oleh BPSDM Kemendagri.
Membahas proses dan mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045,dan melaksanakan rapat-rapat, koordinasi, konsultasi dan pertemuan dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lain dalam rangka sinergisitas dalam pelaksnaaan tugas-tugas pemerintahan daerah.

Sementara,Ketua DPRD definitif Muhidi menyampaikan,dengan telah diucapkannya sumpah / janji empat Pimpinan DPRD Sumbar Masa Jabatan Tahun 2024-2028, mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik untuk kesuksesan dalam pelaksanaan tugas-tugas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Menurut Muhidin,dengan telah ditetapkannya pimpinan definitif,DPRD Sumbar telah dapat
membentuk dan menetapkan alat kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan. 

"Pembentukan alat kelengkapan DPRD perlu kita segerakan, oleh karena sudah banyak tugas dan pekerjaan yang menunggu kita sebagai Anggota DPRD, baik tugas-tugas ke dewanan maupun tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah lainnya",ujar Muhidin. 

Dijelaskan Muhidin,dalam pelaksanaan tugas-tugas ke dewanan, secepatnya mengagendakan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025, menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi terhadap Ranperda-Ranperda yang sudah dibahas oleh Anggota DPRD sebelumnya serta merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024.(St)







[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.