50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Tentang Dua Rancangan Peraturan Daerah



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) yaitu,Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Jamkrida Sumatera Barat menjadi Jamkrida Sumatera Barat (Persero) dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum,di ruang sidang utama DPRD Sumbar.Rabu (23/10/2024).

Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin rapat mengatakan.Kedua Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut penyempurnaan hasil evaluasi tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, dan hasil evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. 

Menurut Muhidi,hasil evaluasi tersebut, terdapat beberapa point yang perlu disesuaikan dan disempurnakan lagi terkait dengan keselarasan dengan RPJPN, base data, target 45 indikator utama, dll. Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD yang diwakili oleh Bapemperda bersama Pemerintah Daerah telah melakukan penyempurnaan dengan memperhatikan hasil evaluasi tersebut.
Dengan telah dilakukan penyempurnaan terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 tersebut, maka Perda tentang RPJPD dimaksud telah dapat ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam penyusunan Penyelenggaraan  Pembangunan Daerah untuk 20 tahun ke depan. Tambahnya.

Dijelaskan Muhidi, kedua Ranperda tersebut, telah direncanakan dalam Propemperda Tahun 2024, pada Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023/2024, DPRD Masa Jabatan Tahun 2019-2024 yang diwakilkan oleh Komisi III dan Komisi V, telah melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda tersebut.
Dengan demikian, lanjutan pembahasannya dilakukan oleh Komisi III dan Komisi V  DPRD masa jabatan Tahun 2024-2029.

Komisi III dan komisi V sebagai Komisi terkait,  
Laporan Hasil Pembahasan Ranperda  Perubahan Bentuk PT. Jamkrida (Komisi III)
Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum (Komisi V).Jelas Muhidi.
Pada kesempatan itu,atas nama Pimpinan DPRD,Muhidi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresisasi yang tinggi kepada Komisi III dan Komisi V DPRD Masa Jabatan Tahun 2014-2024 dan Komisi III dan Komisi V DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang telah merampungkan tugasnya dalam melakukan pembahasan terhadap kedua Ranperda tersebut.

Plt Sekwan DPRD Sumbar Ismelda Jenraini pada kesempatan itu membacakan Konsep Keputusan DPRD dan Kesepakatan 
Bersama terhadap 2  Ranperda tersebut,dan dilanjutkan dengan
Penandatanganan Nota Kesepakatan  Bersama Oleh Gubernur dan DPRD Sumbar.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi tiga wakilnya Evi Yandri Rajo Budiman,Iqra Chissa Putra, Nanda Satria dan dihadiri pemerintah provinsi Sumbar serta undangan lainnya.(st)


[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.