Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).Kamis (10/10/2024) di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidin didampingi tiga wakilnya Evi Yandri Rajo Budiman,Iqra Chissa Putra, Nanda Satria dan dihadiri pemerintah provinsi Sumbar serta undangan lainnya.
Muhidin dalam sambutannya mengatakan.Untuk pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,diawal masa jabatan anggota,DPRD membentuk alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Dengan telah ditetapkan dan diresmikannya Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029 pada rapat paripurna tanggal 9 Oktober 2024 kemaren, maka DPRD telah dapat pula membentuk dan menetapkan Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan yang nantinya akan mengoperasionalisasikan semua tugas, fungsi dan kewenangan DPRD.Ucap Muhidin.
Muhidin menyebutkan, pada Rapat Pimpinan DPRD bersama Ketua-Ketua Fraksi, telah disepakati komposisi keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2024-2029ndan untuk penetapan keanggotaan alat kelengkapan tersebut, Pimpinan DPRD telah menyurati Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama Anggota Fraksinya yang akan ditempatkan pada masing-masing alat kelengkapan DPRD secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan.
Menurut Muhidi, pembentukan alat kelengkapan DPRD dilakukan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan Keputusan DPRD yaitu, keanggotaan Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Bapemperda. Sedangkan pembentukan dan penetapan keanggotaan Badan Kehormatan kita lakukan setelah pembentukan Badan Musyawarah, Komisi, Badan Anggaran dan Bapemperda.
Untuk Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi, dipilih dari dan oleh Anggota Komisi, ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD dan diumumkan nanti dalam Rapat Paripurna.Begitu juga dengan Ketua dan Wakil Ketua Bapemperda, dipilih dari dan oleh Anggota Bapemperda, ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD dan diumumkan nanti dalam Rapat Paripurna.Jelas Muhidi.
Dari hasil pemilihan tersebut,Untuk
Komisi I . Bidang Pemerintahan :
Ketua : Sawal
Wakil Ketua : H. Abdul Rahman
Sekretaris : Bagas Panyusunan nasution
Komisi II. Bidang Ekonomi :
Ketua : Khairuddin Simanjuntak
Wakil Ketua : H. Ilson Cong,SE,MM,Dt.Mongguang
Sekretaris : Varel Oriano
Komisi III. Bidang Keuangan :
Ketua : Indra Dt.Rajo Lelo
Wakil Ketua : H. Mochhlasin, S.Si
Sekretaris : H. Nofrizon, S.Sos,MM
Komisi IV. Bidang Pembangunan :
Ketua : Doni Harsiva Yandra,S.IP,M.E
Wakil Ketua : Erick Hamdani, SE,Dt.Ambasa
Sekretaris : Verry Mulyadi, SH
Komisi V. Bidang Kesejahteraan Rakyat :
Ketua : Lazuardi Erman, SH
Wakil Ketua : Drs.H.Nurfirman Wansyah,MM,Apt
Sekretaris : Mario Syah Johan
Bapemperda :
Ketua : M. Yasin
Wakil Ketua : Zulkenedi Said,SH,M.Si.MM,MH.Tutup Muhidi.(St).