Padang Pariaman Lintasmedianews.com
Jelang pelaksanaan Pilkada serentak, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Gelar Deklarasi pemilihan Damai untuk menyonsong Pilkada Tahun 2024,yang di selenggarakan di TK Model Nagari Limpato Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman pada Sabtu (12/10)
Dalam hal ini turut hadir, Pj Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang, Dandim, Polres Diwakili oleh Kabag OPs Edi Karan, Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, Komisioner Bawaslu Agam Yuhendra, Komisioner, Dosen ISI Padang Panjang Fadli Wayoik, dan segenap unsur Forkopimda,
Deklarasi Damai di buka di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Azuardi Mardin SE, dalam hal ini ia mengatakan sosialisasi Pengawasan Devenitif dan Deklarasi Pemilihan Damai, dengan tujuan Pemilihan umum yang jujur dan adil, serta berintekritas tampa Hoax, Pilitisi SARA tampa politik uang katanya.
Ditambahkannya merupakan upaya penting dalam menjaga keamanan katanya. Selain itu dipandang perlu dimana tempat-tempat pemasangan PKA, yang harus dipasang dizona yang telah ditentukan oleh KPU.
Perlu di tegas Baleho Balon Bupati, dan tidak memasang baliho di tempat terlarang, dan juga perlu peran aktif masyarakat untuk ikut mensukseskan pemilu tampa merusak APK katanya.
Selain itu, tim paslon dilarang berkamabye di fasilitas pemerintah, mesjid atau mushala, diharapkan masyarakat ikut mensukseskan dan menjaga ketertipan, saya yakin, pilkada akan terkaksana dengan aman dan damai katanya.
Menjadi tuan rumah adalah suatu amah dan tanggung jawab yang harus dijalankan, kata Zulfikar wali nagari Limpato, disamping itu perlu kerja sama yang baik dengan Bawaslu untuk berbagai macam segala sesuatu, baik pengarahan di lapangan, sehingga terbentunya kampuang pengawasan yang terletak di nagari Limpato ini.
Dan ia berterima kasih atas dipilh dan ditunjuknya nagari Limpatu sebagai kampung pengawan pemilu katanya. Dan kami butuhkan segala bentuk dan arah dari Bawaslu kepada masyarakat kami pungkasnya
Pj Bupati Padang Pariaman Drs Rahmang, di acara peresmian Deklarasi Kampung Damai, Pemerintah telah menurunkan surat edaran, agar ASN netral dalam pelaksanaan pilkada. (Len)