50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Anggota DPRD Sumbar Agus Syahdeman Ingin Bermanfaat Bagi Masyarakat Dalam Tugas Kedewanan


Kayu Jao Solok,Lintas Media News
Saya reses hari ini datang menjemput aspirasi masyarakat, Kayu Jao,  aspirasi yang membuka mata kita akan prinsip membangun daerah dan akan kita carikan solusi dan bantuan yang proses dalam penganggaran APBD Sumbar, dimana DPRD bersama Eksekutif menetapkan secara bersama-sama. 

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman,SE ketika melakukan Reses di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, Selasa malam (29 Oktober 2024). 

Lebih jauh Agus Syahdeman yang akrab dipanggil Uncu tersebut menyamapaikan, maksimal terhadap prioritas pembangunan yang mampu memberikan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihannya selama 5 tahun ia menjabat.

"Uncu  ingin keberadaannya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan  Sumbar demi  menjaga kepentingan masyarakat," ungkapnya. 

Agus Syahdeman juga mengatakan, merasa bersyukur akan kehadiran banyak masyarakat yang hadir dalam kegiatan reses ini walaupun ia tidak pernah berkampanye saat pemilihan legislatif 2024 lalu, namun suara terbanyak di daerah ini. 

"Terima Kasih atas dukungan dan perhatian masyarakat Kayu Jao yang telah memilih dirinya mewakili di DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dan karena itu Uncu datang menghargai perhatian yang cukup besar tersebut, semoga Allah SWT selalu merahmati kebaikan bagi kemajuan kita bersama," serunya haru. 

Agus juga mengatakan dalam menerima aspirasi kita mesti juga tahu dan paham terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku ada batas kewenangan Kabupaten, ada kewenangan Provinsi dan ada kewenangan pemerintahan pusat. 

"Jika aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan Provinsi akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya kebutuhan masyarakat tersebut. Jika kewenangan Kabupaten Uncu akan coba koordinasikan dengan pemerintahan kabupaten, jika kewenangan pusat kita bersama menyuarakannya agar diketahui oleh pemerintahan pusat," ujarnya. 

Agus juga mengatakan untuk perbaikan jalan dusun Balai Kayu Jao - jalan ke gurun sudah dibahas mudahan bisa terlaksana ditahun 2025. 

"Pembangunan dibahas dahulu, baru tahun depan baru dapat dilaksanakan berdasarkan APBD tahun berikutnya. Karena kita mesti paham, jangan diperkira karena sudah disampaikan langsung dapat, untuk kita Tahu ada proses mekanismenya dalam pelaksanaan APBDnya," terangnya.

Adapun aspirasi yang berkembang dalam pertemuan reses di Dusun Balai, Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok antara lain,
Pembangunan air bersih dan lampu jalan, meminta pengadaan bentor untuk pengumpulan sampah, alsintan pertanian, perlengkapan rencana untuk majelis taklim, Alat memotong rumput dan alat rundap. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM, Ketua LPM Kayu Jao, tokoh-tokoh sosial masyarakat Kayu Jao.

(Humas DPRD Sumbar)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.