Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Pjs. Wali Kota Bukittinggi menyatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi perlu masukan dan saran dari BPK RI terkait kinerja dan laporan keuangan. Dimana salah satu tugas dari BPK RI adalah melakukan pemeriksaan pada setiap pemerintah daerah.
Demikian dikemukakan Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam ketika menyambut kedatangan Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh, S.H., CRA., CRP., CIABV., CSFA., CertDA., CFrA, di Kota Bukittinggi, Kamis (26/09).
Pada pertemuan yang berlangsung di Hotel Santika kamis malam tersebut, Haerul Saleh didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CSFA., CFrA.
Dalam suasana penuh kehangatan, Pjs. Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam mengungkapkan kebahagiaanya bisa menyambut dan bersilahturahmi dengan Anggota IV BPK RI dan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatra Barat, di Kota yang saat ini ia pimpin.
Hani bahkan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut layaknya pertemuan bestie padahal baru pertama kali berjumpa. “Beliau berdua sangat friendly dan humble” ujarnya.
Sementara itu, Anggota IV BPK Haerul Saleh menjelaskan, untuk menghasilkan laporan yang berkualitas dan bernilai tambah, pemeriksaan harus dilakukan sesuai dengan standar dan pedoman pemeriksaan. Ia mengatakan bahwa pada proses pemeriksaan juga dibutuhkan pengendalian mutu yang berjenjang. (Sandra).