50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU Lamtim Resmi Nyatakan Berkas Dawam–Ketut Erawan Lengkap

 

Lampung Timur, Lintamedianews.com

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lampung Timur secara resmi menyatakan bahwa berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan telah diterima setelah pasangan tersebut melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota KPU Lampung Timur Desman Yusri, yang menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang sempat kurang kini sudah lengkap.

"Maka hari ini pasangan calon yang kemarin saat perpanjangan pendaftaran sudah mendaftar untuk melengkapi dokumennya.Nah, hari ini dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan kami terima sebagai pasangan calon,"ungkap Desman. Kamis 12/09/2024.

Terkait proses verifikasi administrasi lebih lanjut , Desman menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apkah akan ada pembatalan terhadap salah satu calon.

"Penetapan resmi baru akan lakukan pada tanggal 22 September 2024," jelasnya .

Menanggapi diterimanya berkas pencalonan,Dawam Rahardjo menyampaikan rasa syukurnya dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung Timur serta media yang telah setia mengawal proses demokrasi di daerah tersebut.

"Alhamdulillah,inilah demokrasi yang sesungguhnya.Terimakasih masyarakat Lampung Timur atas dukungannya, dan kepada rekan-rekan media yang terus setia mengawal demokrasi di Lampung Timur,"Ujar Dawam

Sementara itu,Ketua DPC PDI-P Lampung Timur, Ali Johan Arif, menyatakan bahwa proses pendaftaran pasangan calon ini telah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan surat dinas KPU RI. 

"Alhamdulillah, pendaftaran kita diterima sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPU.Selanjutnya,berkas telah dinyatakan lengkap dan saya langsung menerima tanda terima sebagai pimpinan partai.Dengan surat pernyataan dari KPU, pencalonan kita resmi diterima sebagai pasangan calon pilkada kabupaten Lampung Timur Tahun 2024," Ujar Ali Johan.

Ali Johan juga menambahkan bahwa tidak akan ada gugatan lagi terkait pencalonan ini."Kuasa hukum akan segera mencabut gugatan di Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, dan proses selanjutnya kita serahkan ke KPU,"tutupnya.

Dengan diterimanya berkas pencalonan ini, langkah pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan menuju Pilkada Kabupaten Lampung Timur 2024 semakin mantap. ( Y.A)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.