Bukittinggi, Lintasmedianews.com
Hani Syopiar Rustam dikukuhkan oleh Gubernur Sumatra Barat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bukittinggi di Auditorium Istana Gubernur, Selasa (25/09).
Beliau dikukuhkan bersama delapan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatra Barat, masa jabatan mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.
Sebelumnya Hani Syopiar Rustam menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemetrian Dalam Negeri. Diketahui, Ia juga pernah memikul amanah sebagai Pjs Bupati Banyuasin Sumatra Selatan pada tahun 2023.
Selain itu Hani Syopiar Rustam juga pernah menjadi Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otda, Kemendagri pada Mei 2013 hingga Agustus 2015. Selanjutnya Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum, Ditjen BAK, Kemendagri (Agustus 2015-Januari 2018); Kabag Monev & PK, Biro Perencanaan Setjen Kemendagri (Januari 2018-Februari 2019) dan Plt Kabiro Perencanaan Setjen Kemendagri (Desember 2018-Februari 2019).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi juga menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy. Beliau ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.
Dalam sambutannya Mahyeldi mengingatkan, agar seluruh Pjs Bupati/Walikota dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Kami juga minta para Pjs untuk memicu semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat. Terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujar Mahyeldi berpesan. (Sandra)