Padang Pariaman,Lintas Media News
Pembukaan Deklasi Damai oleh KPU Kabupaten Padang Pariaman diawali dengan tarian minang dan di sandingkan dengan kesenian tradisional cerita randai beesurasi pendek yang cukup kocak. Dibawakan oleh sanggar binaan Dinas Pemuda dan Olah Raga
Dalam alur cerita randai tersebut mengajak sebuah ilusi untuk kepada masyarakat untuk ramei- ramei datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada tanggal 27 November mendatang, untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yang bersifat lansung Bebas, umum dan rahasia. Berlangsung Kantor Bupati Hall IKK Parit Malintang pada Selasa (24/09) 2024.
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bermartabat, KPU Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2024.
Pembacaan Deklarasi Damai yang disampaikan oleh Ketua KPU Zainal Abidin.
Dihadapan dua calon Bupati no urut 1 Suhatri-Bur - Yusdianto dan Paslon no urut 2 Jhon Kenedi Azis dan Rahmad Hidayat.
dan di lanjutkan penanda tangan, sekaligus melibatkan masing-masing partai pendukung, dan seterusnya oleh Kapolres Padang Pariaman, Dandim, Ketua Pengadilan,Kepala Kejaksaan, Kapolres Kota Pariaman, terakhir yang di ketahui oleh Ketua KPU Padang Pariaman
Untuk masing-masing Pasangan calon No Urut 1 Suhatri-Bur - Yusdianto di dukung oleh Partai PPP dan Partai Amanat Nasional (PAN)
Sedangkan untuk pasangan no urut 2 Jhon Kenedi Aziz - Rahmad Hidayat dengan 7 (tujuh) partai pendukungnya, diantaranya, Partai Golkar, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS, Demogkrat, dan PKB
Untuk mengetahui isi dari Deklarasi Kqmpanye Damai tersebut di bacakan tiga perjanjian Deklarasi oleh Ketua KPU Zainal Abidin yang harus di ikuti secara bersama-sama pinta ketua.
"Kami calon Bupati dan Wakil Bupati serta Partai Politik, pengusung beserta Tim Kabupaten dan para pendukung berjanji":
1. Mewujudkan pemilihan yang Langsung
Umum, Bebas dan Rahasia, jujur dan
Adil.
2 Melakukan pemilihan yang aman tertib
dan damai, berintekgritas, tampa Hoak
tanpa politilisasi, sara, tampa politik
uang.
3. Melaksanakan kampaye pemilihan
Berdasarkan perundang-undangan
yang berlaku.
Usai penyampai Deklarasi Damai si lanjutkan dengan penanda tanganan Deklarasi yang dimulai dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati/kandidat, dan disusul oleh masing-masing partai pengusung, Kajari, Penggadilan Negeri, Kapolres Kota , Kapolres Kabupaten, Dandim,
Dalam hal ini, Ketua KPU Zainal Abidin menginformasikan lebih lanjut, bahwa tahapan kampanye mempunyai masa yang panjang, selama dua bulan kedepan dan berakhir menjelang minggu tenang pelaksanaan Pilkada ungkapnya. (Len)