50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bahas Tata Tertib, DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Pessel


Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (27/9) di ruang khusus 1 DPRD Sumbar

Rombongan Komisi IV DPRD Pessel tersebut disambut oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini didampingi Kasubag Protokol Darul Idris.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan tata tertib, kode etik, serta tata beracara dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

Ismelda menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antar tingkat pemerintahan dalam memastikan tata kelola yang baik.

“Kami menyambut baik inisiatif Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam memperdalam wawasan terkait tata tertib, kode etik, dan tata beracara. Hal ini penting demi terwujudnya kinerja yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Ismelda.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan mengungkapkan bahwa mereka ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar, terutama dalam penerapan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami berharap bisa mendapatkan masukan dan pengalaman dari DPRD Provinsi Sumbar terkait mekanisme penerapan tata tertib dan kode etik dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat kabupaten,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pesisir Selatan.

Diskusi antara kedua belah pihak berjalan interaktif, dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait bagaimana pengaturan prosedur rapat, pengawasan internal, serta penanganan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan.

Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas kerja lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, sehingga dapat lebih optimal dalam mengemban amanat rakyat.(*/st)

[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.