50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Anggota DPRD Kota Padang Mengingatkan Kepada Pimpinan DPRD Untuk Tepat Waktu di Setiap Agenda

 

Padang, Lintasmedianews.com

 Anggota DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mengingatkan kepada pimpinan DPRD, diawal periodesasi anggota DPRD Kota Padang 2024 2029 ini kehadiran pada setiap agenda itu dilaksanakan tepat waktunya (On Time).

Hal itu ia utarakan pada saat interupsi di paripurna DPRD Kota Padang Penutupan Masa Sidang II 2019-2024 dan Buka Masa Sidang I periode 2024-2029, Jumat (30/8/2024).

"Kita menyadari, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD itu umumnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tersita waktu di DPRD untuk melakukan kegiatan sesuai undangan DPRD, karena diakibatkan molornya waktu sampai beberapa jam," tuturnya.

Ketua Fraksi Golkar ini pun berharap, kedepan, dalam rangka tertib adminastrasi, tertib kedisiplinan, atau bagaimana DPRD itu disiplin, supaya efisiensi waktu terhadap OPD dan DPRD sendiri, harus ada kesepakatan supaya bisa On Time. 

"Nah begitu juga sebaliknya, kepada dinas dan OPD terkait yang diundang oleh DPRD untuk menghadiri undangan rapat paripurna agar menghadirkan kepala dinas, atau perwakilannya setingkat kepala bidang (Kabidnya)," ucap Helmi Meosim.

Diungkapnya, saat kegiatan paripurna lah anggota DPRD dapat bertemu, bersilaturahmi dan ingin berdiskusi secara langsung dengan kepala dinas atau kepala bidang OPD terhadap apa-apa yang perlu didiskusikan dan yang ditemukannya anggota DPRD itu dilapangan.

"Tentunya semua bertujuan dalam rangka percepatan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Helmi Moesim.

Disebut anggota DPRD Kota Padang 3 periode ini, rata-rata anggota DPRD berfikir pasti kalau paripurna ini kepala dinasnya atau kabidnya yang datang.

"Nah ternyata, dinas atau OPD lainnya itu hanya mewakili dengan staf, maka saya (Helmi Moesim) menyarankan, kalau tiga kali berturut turut kepala dinasnya tidak menghadiri paripuna, ya kedepan tidak usah diundang lagi, karena dia tidak menghargai undangan lembaga DPRD," tegasnya.

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.