50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Sosialisasikan Perda dan Perbup Tentang Pengelolaan Zakat Baznas ke Wali Nagari Se-Kab Dharmasraya

 

Lintasmedianews.com, DHARMASRAYA

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya melakukan pertemuan dan sosialisasi terhadap berbagai pihak dalam upaya peningkatan penerimaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Diantaranya adalah mengundang Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya dalam mensosialisasikan Perda dan Perbup serta edaran Bupati tentang Pengelolaan Zakat, khususnya dalam hal pengumpulan ZIS di kantor Baznas,Jalan Lintas Sumatera Sikabau.

Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis dalam sambutannya mengatakan bahwa merasa masih banyak yang belum dilakukan oleh Baznas, masih sedikit yang baru bisa diberikan kepada masyarakat

Beliau bersama rekan pimpinan Baznas Dharmasraya lainnya juga berjanji ke depannya untuk melakukan pengumpulan lebih maksimal serta penyaluran ZIS yang lebih efisien, cepat dan berdaya guna.

“Kita merasa masih sedikit yang baru bisa di akomodir Baznas untuk masyarakat. Untuk itu ke depan kita akan lebih berdaya gunakan serta lebih efisien dan mohon dukungan Wali Nagari, termasuk dalam bidang pengumpulan,” sebut Z.Lubis.

Acara selanjutnya penyampaian materi oleh masing-masing Pimpinan sesuai Tupoksi nya.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Muhamadhakim memaparkan sekelumit tentang sejarah zakat serta program Baznas Kabupaten Dharmasraya.

Dilanjut Waka I bidang Pengumpulan ZIS, Ridwan Syarif, Rusmiyati, Waka III bidang Perencanaan dan Keuangan serta Ardios Monti Malano, Waka IV yang bertanggungjawab tentang SDM dan Umum.

Dalam paparannya Waka I Bidang Pengumpulan menguraikan tentang dasar hukum serta mekanisme kerja Baznas, khususnya yang tertuang dalam UU No.23 tahun 2011, PP No.14 tahun 2014, Perbaznas serta Perda, Perbup dan Edaran Bupati khusus tentang Baznas sebagai Lembaga Negara yang diberi kewenangan dalam mengumpulkan zakat. Serta meminta masyarakat muslim yang telah wajib zakat untuk tunaikan zakatnya melalui Baznas.

Wali Nagari Sitiung, Julisman menyambut baik kegiatan ini hingga berjanji untuk setuju dipotong gajinya sebagai Wali Nagari dan disetorkan ke Baznas.

“Kami mendukung penuh apa yang menjadi rencana Baznas, insyaallah teman-teman kita yang lain juga sepakat untuk itu,” sebut Ketua Asosiasi Wali Nagari se Kabupaten Dharmasraya itu.(elda)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.