50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

KPU Tanah Datar buka penerimaan Bakal Calon Bupati dan Wakili Bupati Periode. 2024 - 2029.

 

Tanah Datar , Lintasmedianews.com

KPU Tanah Datar telah mempersiapkan penerimaan BACABUP dan BACAWABUP ( Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati  ) Periode 2024 - 2029 pada Tanggal  (27-29/  08 ) 2024 .yang bertempat di Kantor KPU  ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Di kancah Pemilihan Kepala Daerah Serentak. 

Kabupaten Tanah Datar mencalonkan Dua Incumbent pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly  Syuir Syam  dengan Paslon Ricci Aprian dan Doni Karson

Hal itu dikemukakan oleh Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika dalam Konferensi Pers Selasa  ( 27/08 ) 2024. Di Kantor KPU Tanah Datar Pagaruyung.

Dicky Andrika selaku Ketua KPU Tanah Datar  dalam Konferensi Pers dengan awak Media mengatakan "  Alhamdulilah pada hari ini telah membuka pelayanan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  di Kabupaten Tanah Datar untuk Pemilihan Serentak  th 2024. Seperti yg Kita lihat sekarang ini belum ada pasangan calon  yg memulai pendaftaran  , sehingga  juknis nya harus memperhatikan  juga cara prosedur  Administrasi  berkenan tahapan pencalonan dan penerimaan " ujar nya.

" Pasangan calon maupun Tim pasangan calon memasukkan surat kepada KPU  Tanah Datar  terkait jadwal kedatangan nya. Dan kita sudah berkoordinasi dengan LO. Dari masing - masing pasangan calon. 

" Di kesempatan ini ada dua  pasangan calon , yg telah memasukkan surat yg  pertama  Eka Putra - Ahmad Fadly kemaren. Untuk melakukan pendaftaran hari Kamis pukul 10. Siang. 

" selasa tadi telah memberikan surat dari Partai Nasdem untuk Ricci Aprian - Doni Karson. 

" KPU telah mendapatkan kesimpulan  bahwa tgl 29/08/ 2024. Pukul 10 akan menerima kedatangan pasangan calon  Eka - Fadly.  Di hari yg sama   jam 14 akan menerima pasangan calon Ricci - Doni." kata nya.

Dicky menambahkan "  Dasar Hukum pelaksanaan  penerimaan pencalonan ini adalah PKPU no 10 th 2024. Tentang perubahan atas PKPU no 8 th 2024.dimana mengamanatkan  Pemilu mengerti Amar Keputusan  Mahkamah Konstitusi  ( MK ).dimana pasangan calon itu bukan berasal dari kursi hasil Pemilu Februari  tapi betdasarkan suara. Dari Respol nya itu berada di angka  8,5 %. Dari total suara sah. Dan itu juga diatur oleh juknis dalam Keputusan  KPU NO 1229 th 2024. Batas waktu pendaftaran sesuai per undang- undangan KPU akan membuka pendaftaran sampai hari Kamis 29/08/2024 pukul 23.59.itu Keputusan KPU RI. " tambah Dicky. Selanjut nya dilakukan tanya jawab dengan awak media.

Dalam keterangan Pers  Selasa kemaren . Ketua KPU  Dicky Andrika di dampingi  Devisi Teknis penyelenggara Gusrino. Devisi Hukum  Ninik Karlina . Devisi Sosialisasi  Ikhwan Arief dan Devisi perencanaan data dan Imformasi Thomas Andriko. Dan di hadiri sejumlah  rekan - rekan Media Tanah Datar.  

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.