Tanah Datar , Lintasmedianews.com
KPU Tanah Datar telah mempersiapkan penerimaan BACABUP dan BACAWABUP ( Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati ) Periode 2024 - 2029 pada Tanggal (27-29/ 08 ) 2024 .yang bertempat di Kantor KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat. Di kancah Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Kabupaten Tanah Datar mencalonkan Dua Incumbent pasangan Eka Putra dan Ahmad Fadly Syuir Syam dengan Paslon Ricci Aprian dan Doni Karson
Hal itu dikemukakan oleh Ketua KPU Tanah Datar Dicky Andrika dalam Konferensi Pers Selasa ( 27/08 ) 2024. Di Kantor KPU Tanah Datar Pagaruyung.
Dicky Andrika selaku Ketua KPU Tanah Datar dalam Konferensi Pers dengan awak Media mengatakan " Alhamdulilah pada hari ini telah membuka pelayanan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Tanah Datar untuk Pemilihan Serentak th 2024. Seperti yg Kita lihat sekarang ini belum ada pasangan calon yg memulai pendaftaran , sehingga juknis nya harus memperhatikan juga cara prosedur Administrasi berkenan tahapan pencalonan dan penerimaan " ujar nya.
" Pasangan calon maupun Tim pasangan calon memasukkan surat kepada KPU Tanah Datar terkait jadwal kedatangan nya. Dan kita sudah berkoordinasi dengan LO. Dari masing - masing pasangan calon.
" Di kesempatan ini ada dua pasangan calon , yg telah memasukkan surat yg pertama Eka Putra - Ahmad Fadly kemaren. Untuk melakukan pendaftaran hari Kamis pukul 10. Siang.
" selasa tadi telah memberikan surat dari Partai Nasdem untuk Ricci Aprian - Doni Karson.
" KPU telah mendapatkan kesimpulan bahwa tgl 29/08/ 2024. Pukul 10 akan menerima kedatangan pasangan calon Eka - Fadly. Di hari yg sama jam 14 akan menerima pasangan calon Ricci - Doni." kata nya.
Dicky menambahkan " Dasar Hukum pelaksanaan penerimaan pencalonan ini adalah PKPU no 10 th 2024. Tentang perubahan atas PKPU no 8 th 2024.dimana mengamanatkan Pemilu mengerti Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ).dimana pasangan calon itu bukan berasal dari kursi hasil Pemilu Februari tapi betdasarkan suara. Dari Respol nya itu berada di angka 8,5 %. Dari total suara sah. Dan itu juga diatur oleh juknis dalam Keputusan KPU NO 1229 th 2024. Batas waktu pendaftaran sesuai per undang- undangan KPU akan membuka pendaftaran sampai hari Kamis 29/08/2024 pukul 23.59.itu Keputusan KPU RI. " tambah Dicky. Selanjut nya dilakukan tanya jawab dengan awak media.
Dalam keterangan Pers Selasa kemaren . Ketua KPU Dicky Andrika di dampingi Devisi Teknis penyelenggara Gusrino. Devisi Hukum Ninik Karlina . Devisi Sosialisasi Ikhwan Arief dan Devisi perencanaan data dan Imformasi Thomas Andriko. Dan di hadiri sejumlah rekan - rekan Media Tanah Datar.