Pasbar, Lintasmedianews.com
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat gelar Rakor terakhir dalam rangka pematangan persiapan Penerimaan Calon Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Kabupatenb Pasaman Barat dengan Intansi terkait termasuk Polres,Dandim, Bawaslu ,Pengadilan, Kejaksaan ,Kesbangpol Dishub ,Satpol PP, Dinkes BNN,Patai Politik LO, PLN,Disdukcapil,Sekretaris KPU dan anggota serta beberapa Media .
Acara yang dimulai Siang menjelang Sore tersebut langsung dibuka dan ditutup Alfi Sahrin,S.Pd Ketua KPU Pasbar yang didampingi oleh :Syarif Hidayatullah, Zulfahmi,Fitrawati anggota di Aula Hotel Guci ,Batang Toman Simpang Empat tgl 26/8 mengatakan dalam rangka semakin dekatnya pendaftaran bagi peserta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dimulai besok tgl 27-29 tentunya sangat berharap adanya rapat kordinasi untuk menerima masukan-masukan dan saran untuk lebih mantap dan suksesnya acara nantinya harapnya.
Sedangkan Syarif Hidayatullah selaku Devisi Teknis menambahkan dan memberikan informasi mengenai perubahan ,mengenai syarat-syarat pencalonan dengan terang ,baik mengenai keputusan MK dan batas Usia , dalam rapat kordinasi tersebut dapat diambil kesepakatan bersama dari beberapa penanya ,termasuk dari Polres Dandim Dishub Satpol PP Dinkes ,Bawaslu atau Media dengan poin-poin sebagai berikut: satu semua bakal Pasangan Calon masuk dari jalan yang berada disamping PMI dengan area Parkir di area jalan jalur 32 dan langsung disambut oleh Ketua dan anggota KPU,dua Peserta yang memasuki Aula pendaftaran bersama KSB Parpol Pengusul dan Laisson officer (LO) maksimal sebanyak 20 orang sedangkan ketiga Media yang masuk ke dalam Aula pendaftaran harus menunjukkan KTA atau memakai seragam Media masing-masing,dengan jumlah maksimal 10 orang masuk aula pendaftaran dan kokardenya langsung disediakan oleh KPU Kabupaten Pasaman Barat. Selanjutnya seraya berharap kepada pengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dapat menyampaikan informasi tersebut sambil menutup acara dengan sukses dan lancar. (parsela)