50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Minta PP 28/2024 Dicabut



  
PADANG,Lintas Media News
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Nurfirmanwansyah yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar meminta.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dilakukan Yudicial Review.

Nurfirmanwansyah menilai, PP itu berpotensi meningkatkan persoalan hubungan seksual sebelum menikah di kalangan anak usia sekolah dan remaja.

Untuk diketahui, pada regulasi tersebut, khususnya pasal 103 ayat 4, disebutkan dalam hal pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, disediakan alat kontrasepsi. Sehingga bisa membangun anggapan memfasilitasi hubungan seksual di luar pernikahan.

“Sebagai anggota DPRD Sumbar saya berharap para penggiat hukum mengajukan Yudicial Review ke Mahkamah Agung (MA) untuk merevisi aturan tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” katanya usai rapat pembahasan Perubahan APBD 2024 di DPRD Sumbar, Senin (5/8/2024).

Menurut Nurfirman, membekali para siswa dan remaja dengan alat kontrasepsi, merupakan cara yang bertentangan dengan nilai Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Ketika saat sekarang tidak dibagikannya alat kontrasepsi, masih banyak terjadi maksiat seperti hamil diluar nikah dan lainya. Apa lagi dibagikan secara cuma-cuma ? Jelasnya.

“Kita menyayangkan keputusan presiden di akhir jabatan menandatangani peraturan tersebut, sehingga berpotensi merusak norma-norma sosial dan kelangsungan generasi muda,” katanya.

Dia tidak ingin Indonesia kehilangan generasi-generasi yang beriman dan bertakwa, semoga peraturan tersebut tidak diterapkan untuk membagikan alat kontrasepsi kepada pelajar dan remaja.

“Sebagai representasi masyarakat Sumbar saya menolak regulasi tersebut. Jangan sampai muncul anggapan bahwa PP tersebut mendukung seks bebas pada anak usia sekolah dan remaja asal aman dan bertanggung jawab,” tutupnya.(*/st) 
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.