50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Pemkab Solok Sukseskan PSU DPD RI Perwakilan Sumbar

 

Solok. Lintasmedianews.com.

 Bupati Solok, Epyardi Asda diwakili Asisten III, Edityawarman menghimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Solok khususnya untuk menyukseskan Pemilihan Serentak Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tanggal 13 Juli 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tanggal 27 November 2024 nanti.

Hal itu dikatakan Edityawarnan saat menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2024, di Dermaga Danau Singkarak, Kamis (04/07/24).

Lebih lanjut dikatakan Edityawarman, Pemerintah Kabupaten Solok mendukung secara penuh dan menyukseskan proses pilkada serentak ini.

” Kami atas nama Pemkab Solok menghimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat untuk menggunakan hak pilih dan datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024, serta pada pesta demokrasi PIlkada serentak tanggal 27 November 2024 di TPSnya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kab Solok diwakili Komisioner KPU, Sio mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung seluruh tahapan pemilihan serentak nasional berupa dana hibah sebesar Rp. 29 Miliar.

Kepada masyarakat dan kita semua untuk menggunakan hak pilih kita pada pilkada serentak tanggal 27 November 2024. Adapun jumlah TPS yang ada di Kabupaten Solok sebanyak 907 TPS.

Saat ini Pantarlih sedang melakukan pendataan data pemilih, tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan ditetapkan pada 22 September 2024. Untuk jadwal kampanye 29 Agustus 2024 sampai dengan 22 September 2024.

“Pemilihan Suara Ulang untuk DPD Tanggal 13 Juli 2024 dan diajak kepada masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya nanti,” ajaknya.

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, PSU DPD ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) yang awalnya 15 orang menjadi 16 Orang. Pada PSU DPD pihaknya telah mengirim surat untuk meliburkan semua agenda instansi pada tanggal tersebut, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya setidaknya sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya yaitu sebesar lebih kurang 76%.

” Harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic, jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini. Mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil. Meskipun Kita Kab.Solok sudah terbiasa melaksanakan Pilkada serentak ini namun kita harus memperhatikan semua kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, serta Camat se-Kabupaten Solok.(karta)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.