50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA PPAS 2024 dan Jawaban DPRD Atas Tanggapan Gubernur



Padang,Lintas Media News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2024 dan penyampaian jawaban DPRD atas tanggapan Gubernur,di ruangan sidang utama DPRD Sumbar.Senin (15/7/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil Ketua Irsyad Safar,wakil Ketua Suwirpen Suib dan dihadiri Wakil Gubernur Sumbar,Audi Joenaldy, anggota DPRD Sumbar, utusan OPD, dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

Ketua DPRD Sumbar mengatakan, perkembangan ekonomi global dan nasional cendrung melambat serta tingginya inflasi dan kondisi ekonomi  semakin tidak menentu, maka  asumsi digunakan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun 2024, tidak sesuai lagi dengan kondisi yang berkembang saat ini, baik terhadap asumsi makro ekonomi daerah maupun terhadap proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

"Laporan realisasi anggaran semester 1 Tahun 2024, realisasi pendapatan daerah khususnya dari PAD baru sebesar 38.94 % dan realisasi belanja baru sebesar 30.31 %. Disamping itu, SILPA dari APBD Tahun 2023 direncanakan untuk menutup defisit APBD Tahun 2024, juga tidak tercapai," ujar Ketua DPRD Sumbar
Menurut Ketua DPRD Sumbar, i Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2024 yang disampaikan oleh Saudara Gubernur.

"Kita sudah dapat mengetahui dan memahami perlu dilakukannya Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk mewujudkan APBD yang kredibel, sehat dan dapat dilaksanakan," ujar Ketua DPRD Sumbar

Lanjut Ketua DPRD Sumbar, Melihat pada perkembangan makro ekonomi daerah, SILPA APBD Tahun 2023 serta realisasi anggaran pada semester pertama Tahun 2024, terlihat bahwa kondisi keuangan daerah Perubahan APBD Tahun 2024, tidaklah menggembirakan dan sulit untuk meningkatkan program, kegiatan dan alokasi anggaran dalam rangka percepatan pencapaian target kinerja RPJMD, apabila kita tidak mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah.

"cukup banyaknya beban anggaran yang harus di akomodir dalam Perubahan APBD Tahun 2024, diantaranya pembayaran sisa bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota, pembayaran kegiatan tahun 2023 yang penyelesaiannya baru dapat dilakukan pada Tahun 2024, serta tidak mencukupinya SILPA Tahun 2023 untuk menutup defisit awal pada APBD Tahun 2024," ujar Ketua DPRD Sumbar
Disamping itu, pada tanggal 27 November 2024 akan datang, juga akan melaksanakan Pilkada Serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada  beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat. Hal ini, tentu akan berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

 "Namun demikian, kondisi tersebut tetap harus kita hadapi dengan sikap yang optimis dengan melakukan inovasi dan semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBD, baik melalui peningkatan pendapatan daerah, penggunaan belanja yang lebih efektif, efisien serta tepat sasaran," ujarnya

Dikatakan Ketua DPRD Sumbar, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran dilakukan Komisi I dengan pimpinan pembahasan akan ditentukan kemudian mengingat Jadwal Badan Musyawarah sudah sampai pada akhir masa jabatan DPRD Tahun 2019-2024.

"tentu saja akan dilanjutkan oleh Komisi 1 periode 2024-2029 nantinya," ujarnya (st)
Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.