DLH Kota Padang Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Retribusi Sampah pada Lurah dan Ketua LPM

 

Padang, Lintasmedianews.com

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang Dr. Didi Aryadi, M.Si bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang  menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 khususnya tentang  penyesuaian tarif retribusi sampah  kepada Lurah dan Ketua LPM se Kecamatan Lubuk Begalung, Jum'at (12/7/ 2024).

Asisten II Didi Aryadi menyebutkan , langkah ini adalah upaya DLH untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Tarif retribusi sampah tersebut bentuk pelayanan yang diberikan DLH untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah terutama dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

" Nantinya ada pengolahan terhadap sampah, sampah yang di TPA  dikelola menjadi energi, serta bernilai  ekonomis. Itu artinya akan ada pemilahan sampah,"ungkapnya.

Didi  juga berharap partisipasi masyarakat terhadap retribusi sampah ini bisa menjadikan manajemen pengelolaan sampah yang baik. Pemungutan retribusi sampah tidak mengalami kenaikan yang signifikan dan dialokasikan untuk optimalisasi pelayanan kebersihan.

Sementara itu, menurut Kadis DLH diwakili Kabid Fuad Syukri  mengatakan, sosialisasi dilaksankan di 11 Kecamatan se Kota Padang, untuk  memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

Tarif Baru Retribusi Sampah perdasarkan Perda 1 Tahun 2024  mulai berlaku 1 Agustus 2024, penghitungannya berdasarkan  Kwh Listrik PLN dengan rincian Rumah Tangga Kelas Miskin Rp.  19.550, Rumah Tangga Kelas Bawah Rp. 24.437, Rumah Tangga Kelas Menengah Rp. 34. 212 dan Rumah Tangga Kelas Atas Rp. 55.904.

Untuk pemungutan retribusi kerjasama dengan PDAM melalui pembayaran Tari Air Minum dan pembayaran melalui kolektor retribusi sampah.

,"Tarif retribusi sampah merupakan pembayaran atas jasa pengangkutan sampah dari TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) hingga ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir)," sebut Fuad Syukri 

DLH akan memberikan pemahaman dan melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat perihal tersebut. Sehingga hal ini dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran, ucap Fuad Syukri  (Irwan Rais)

Labels:

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.