50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Dirut PT Semen Padang Resmikan Kantor Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang

 

PADANG, LINTASMEDIANEWS.COM

 Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra resmikan kantor Perkumpulan Keluarga Pensiunan Semen Padang (PKPSP) di Komplek PT Semen Padang L.150 Nomor 12, Rabu (10/7/2024).

Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Kantor PKPSP dengan didampingi Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar serta Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis dan disaksikan para anggota PKPSP.

Direktur PT Semen Padang Indrieffouny Indra mengucapkan selamat atas peresmian kantor PKPSP ini. 

"Kami mengucapkan selamat atas peresmian kantor ini. Alhamdulillah satu persatu manajemen  dengan PKPSP dapat menuntaskan pekerjaan yang menjadi kendala bersama.  Salah satunya terkait hak-hak pensiunan, seperti Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan Kesehatan, keduanya dapat segera dibayarkan," katanya.

Pria berkacamata itu berharap, Kantor PKPSP ini bisa menjadi rumah bersama bagi para pensiunan, seperti menjalin silaturahmi, kemudian menyampaikan aspirasi-aspirasi kepada pengurus dan juga secara bersama tetap membangun komunikasi yang baik dengan manajemen PT Semen Padang.

“Mudah-mudahan kantor baru PKPSP ini menjadi langkah awal untuk memfasilitasi para pensiunan dan merancang program-program yang baik kedepannya,” katanya.

Kepada para pensiunan ia menegaskan, di samping memikirkan kelangsungan perusahaan, kesejahteraan karyawan dan stakeholder, kesejahteraan pensiunan juga menjadi perhatian manajemen PT Semen Padang.

Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar menyampaikan, bahwa PKPSP merupakan wadah silahturahmi antar sesama pensiunan untuk berkoordinasi atau berjuang apabila terjadi permasalahan atas manfaat pensiun yang diterima dan fasilitas kesehatan bagi pensiunan.

PKPSP telah memiliki badan hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Nomor: AHU-0013410.AH.01.07.Tahun 2021 tanggal 23 November 2024.

Ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Semen Padang yang telah memberikan dukungan dalam renovasi kantor ini pasca insiden yang terjadi pada tahun 2021 lalu. 

Menurutnya, pasca musibah tersebut, kegiatan pengurus PKPSP tetap berlanjut dengan kondisi pindah ke kantor Koperasi Pensiunan Semen Padang (Kopensepa) yang berada di sebelah dan untuk rapat menggunakan ruang rapat di Gedung Serba Guna PT Semen Padang. (*)

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.