Padang, Lintasmedianews.com
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah mitra pemerintah kelurahan dan harus lebih berkontribusi melalui gagasannya. Dan mengawal setiap proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan.
Hal ini disampaikan Camat Lubuk Begalung, Kota Padang Nofiandi Amir, SH MH pada pengukuhan Pengurus LPM Koto Baru Nan XX Periode 2024 - 2029, di Aula LPM, Sabtu, (20/7/2024).
Pemberdayaan terhadap masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja, LPM sebagai wakil masyarakat juga memiliki peranan besar bersama pengurus RT/RW.LPM juga memiliki peran dalam membentuk masyarakat yang mandiri, berdaya saing dan berkarya, untuk kesejahteraan masyarakat Kota Padang, ucap Camat Nofiandi Amir.
Setelah pengukuhan ini, Camat Nofiandi Amir berharap pengurus dan ketua LPM yang baru dapat semakin meningkatkan sinergitas dengan pemerintah dan berkontribusi kepada masyarakat.
"Keberadaan LPM harus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat."
Para pengurus LPM harus kompak, bersinergi dan berkolaborasi membantu pemerintah, dalam urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan kehidupan sosial, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Lubuk Bealung, pesan Camat Nofiandi Amir.
"Berharap, Pengurus LPM bisa membantu dan bekerja sama dalam menyukseskan program-program pemerintah, dalam memajukan masyarakat,"harapnya.
Kedepan pengurus LPM harus menunjukkan perannya serta selalu memberikan kontribusi yang positif dalam membangun kecamatan Lubuk Begalung. Susun program kerja dengan optimal, supaya bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, sebut Nofiandi Amir.(Irwan Rais)