50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Deli serdang Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kayu tanam Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Minahasa utara Miranti Muara enim Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sicincin Sijunjung Sikucua Silungkang Simpang empat SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik Surabaya TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

RSUD Meranti Mulai Berlakukan Pendaftaran Lewat Aplikasi Mobile JKN

 

MERANTI, LINTASMEDIANEWS.COM

 Guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mulai memberlakukan pendaftaran lewat aplikasi mobile JKN.

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat ataupun pasien tidak perlu lagi mengantri lama hanya untuk proses pendaftaran.

Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti Muhammad Sardi, Senin (3/6/2024) menjelaskan tata cara pendaftaran via aplikasi tersebut. 

Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store. Lalu melakukan pendaftaran dengan data sesuai kartu BPJS masing-masing. 

Kedua, pilih jenis fasilitas kesehatan lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut.  

Ketiga, pilih poli tujuan, tanggal daftar serta dokter tujuan, lalu klik simpan.

Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan. 

"Jika masyarakat atau pasien belum memahami, bisa ditanyakan langsung kepada petugas kami ya g berada di rumah sakit," kata Sardi.

Dijelaskannya lagi, lewat sistem tersebut diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan antrian pasien yang harus menunggu lama.

"Dengan begitu tercipta efisiensi proses pelayanan pasien, terutama peserta BPJS. Selain itu, proses verifikasi pasien lebih cepat saat berobat di rumah sakit," terang Sardi.

Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat melakukan peresmian antrian online tersebut memberikan apresiasi kepada UPT RSUD Kepulauan Meranti. Hal itu menurutnya, merupakan terobosan-terobosan yang baru dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya antrian online via mobile JKN ini dapat mempermudah pasien BPJS dalam melakukan proses verifikasi dan registrasi," sebutnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Direktur RSUD Meranti dari Asrul Meldi kepada Muhammad Sardi.

"Semoga ke depan UPT RSUD Kepulauan Meranti terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan Plt Direktur mampu mengelola manajemen serta berkolaborasi dengan para medis," harap Bambang. Nina/rls).

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.