50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Masyarakat Harapkan Epyardi Perbaiki Jalan Provinsi Jika Jadi Gubenur


AGAMLintas Media News
Masyarakat Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, berharap Epyardi Asda memperbaiki jalan provinsi di kecamatan tersebut jika menjadi Gubernur Sumbar. Hal itu mengemuka dalam silaturahmi Epyardi dengan tokoh masyarakat se-Palembayan di Jorong Silungkang, Nagari Tigo Koto Silungkang, Palembayan, Senin (24/6/2024).

Basri Budiman, salah satu tokoh masyarakat Palembayan, mengatakan bahwa di Palembayan terdapat sekitar 50 km jalan provinsi, yang terbentang dari Simpang Matur sampai Padang Koto Gadang. Ia menyebut bahwa jalan itu rusak, sempit, bergelombang, dan rawan longsor. Menurutnya, hal itu membahayakan pengendara karena jalan tersebut diapit bukit dan jurang.

"Selama ini jalan provinsi di Palembayan ini kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi. Pada tahun-tahun biasanya jalan ini hanya diperbaiki sekitar 200 meter, 300 meter. Tahun ini yang paling besar perbaikannya, yaitu 3 km dengan dana sekitar Rp11,5 miliar. Jadi, bisa dikatakan perbaikannya lamban," ujar Basri.

Basri menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalur alternatif Pasaman Barat-Bukittinggi. Kalau putus jalan Pasaman Barat-Bukittinggi di Kelok 44, jalan provinsi di Palembayan menjadi jalur alternatifnya.
Karena perbaikan jalan itu lamban, kata Basri, masyarakat Palembayan berharap Gubernur Sumbar terpilih nanti mempercepat perbaikan jalan itu. Menurutnya, Epyardi dapat mempercepat perbaikan jalan tersebut jika jadi Gubernur Sumbar sebab Epyardi punya banyak jaringan dengan pejabat di pemerintahan pusat sebab pernah jadi anggota DPR tiga periode sehingga dapat membawa dana pusat untuk perbaikan jalan.

Sementara itu, Epyardi mengatakan bahwa dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, APBN dapat digunakan untuk membantu pembangunan jalan daerah. Karena itu, undang-undang tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggaet dana APBN untuk memperbaiki jalan provinsi di Sumbar, termasuk di Palembayan.

"Pak Presiden sudah menganggarkan dana Rp500 triliun untuk membangun jalan daerah dari APBN. Cuma, yang kita sedihkan, gubernur kita yang sekarang ini, mohon maaf, tidak bisa menggaet dana itu sebanyak mungkin. Sumbar hanya mendapat sekitar Rp300 miliar, tidak sampai 0,1 persen dari Rp500 triliun," tutur Bupati Solok itu.

Epyardi mengatakan bahwa Sumbar jangan sampai kalah dalam menggaet dana tersebut. Ia menghitung bahwa Sumber bisa mendapatkan minimal Rp10 triliun jika dana Rp500 triliun tersebut dibagi rata ke semua provinsi di Indonesia dengan pengecualian tiga provinsi di Pulau Jawa, yang mendapatkan dana paling besar.

Silaturahmi Epyardi dengan tokoh masyarakat se-Palembayan dihadiri 160 orang. Mereka merupakan  wali nagari, perangkat bamus nagari, wali jorong, perangkat PKK, bundo kanduang, dan perangkat KAN.(rel)
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.