Padang, Lintasmedianews.com
Nofiandi Andi, SH.MH mengatakan kebeberadaan kampung keluarga berkualitas adalah strategi pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pelaksanaan kampung KB, tidak bisa tidak, harus menjalankan delapan fungsi keluarga dengan baik oleh setiap keluarga. Delapan Fungsi keluarga itu yakni fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan, ungkap
Nofiandi Andi yang juga Camat Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (21/6/2024)
Ia sebagai narasumber orientasi pengelolaan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Hotel Mercure menyampaikan, Kampung KB tidak hanya menitik beratkan pada pembangunan Keluarga Berencana untuk mengendalikan Populasi saja.
Tetapi juga menitik beratkan pada pembangunan keluarga Sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat." Pada prinsipnya program Kaming KB mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, tentu dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga tersebut membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan,"ujarnya.(Irwan Rais)