50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batu bara Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai Enam lingkung FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Karimun Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lahat Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Magelang Medan Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Pagaruyung Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang Purwokerto PWI PWI Sumbar Rangsang Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Samosir Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel Sumut sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

DPRD Sumbar Terima Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Ranperda



Padang,Lintas Media News
Sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda, pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 10 Juni 2024  kemaren, Fraksi-Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Sumatera Barat telah (Sumbar) telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045,  dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah.

Dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan pandangan yang diberikan terhadap 3 ( tiga ) Ranperda tersebut.Kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar saat memimpin rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruangan rapat utama DPRD Sumbar.Selasa malam (11/6/2024).

Irsyad Safar menyebutkan.
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Fraksi-Fraksi menyoroti tentang kinerja pendapatan, belanja serta capaian kinerja RPJMD dari penggunaan belanja tersebut.

Tentang Ranperda Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah,Irsyad Safar menyebutkan. Fraksi-Fraksi juga telah menyampaikan pandangannya apakah keberadaan perusahaan-perusahaan BUMD, termasuk Perusahaan penjamin kredit ini sudah memberikan dampak dan manfaat positif bagi masyarakat.

Begitu juga dengan Ranperda  tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2025 Fraksi-Fraksi menyampaikan pandangan,bagaimana agar program-program pembangunan yang telah disusun  diikuti dengan strategi dan langkah yang riil atau nyata sehingga bisa dievaluasi terhadap hasil yang telah dicapai,tidak akan menjadi janji-janji belaka.Tambah Irsyad.

Sementara,Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar Ansastri telah memberikan jawabannya atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ketiga ranperda tersebut.

Menurut Irsyad.Dengan telah disampaikannya jawaban dan/atau tanggapan Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, maka proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2025 dan Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, masuk pada tahap pembahasan oleh Komisi/Pansus dan Badan Anggaran.

Terkait dengan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 nanti, Irsyad Safar memberikan penekanan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran untuk dapat melihat Pertanggunngjawaban APBD secara komprehensif.

Pertanggungjawaban APBD merupakan sarana untuk mengevaluasi APBD secara keseluruhan, mulai dari perencanaan program dan kegiatan, distribusi alokasi anggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.Jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam pembahasan nanti Irsyad mengingatkan,tidak hanya focus pada aspek realisasi pendapatan, belanja dan SILPA, akan tetapi juga harus di dalami capaian target kinerja program dan kegiatan dari anggaran yang telah digunakan serta efektifitas dan efisien penggunaan anggaran.

Demikian juga dengan pembahasan Ranperda RPJPD dan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah, Komisi dan Pansus perlu melihat secara lebih tajam, baik terhadap misi, kebijakan, sasaran pokok dan target kinerja yang diusulkan dalam RPJPD serta objek dan dampak yang ditimbulkan dibentuknya Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah  ini.Tutup Irsyad Safar.(St)



[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.