50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parik malintang Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PJKIP Kota Padang PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Bawaslu Agam Loucing Posko Kawal Hak Pilih

 

Agam, Lintasmedianews.com

 Bawaslu Kabupaten Agam launching Posko Kawal Hak Pilih di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam, Jalan Sutan Syahrir Lubuk Basung.Rabu.26 juni 2024 .

Ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang diinstruksikan oleh Bawaslu Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Tahun 2024. 

Launching posko ini sejalan dengan tahapan Pemilihan yang sedang berjalan yaitu Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih. Memasuki hari ketiga pencocokan dan penelitian (Coklit) Bawaslu Agam melakukan pemantauan terhadap proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Agam, Suhendra . menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit.

“Posko Kawal Hak Pilih telah dibuka di Kantor Bawaslu Kabupaten Agam dan juga di kantor Panwas Kecamatan se-Kabupaten Agam.  Laporkan ke Bawaslu atau ke pengawas pemilihan terdekat jika terdapat ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan Pantarlih selama tahapan Coklit berlangsung,” jelas Suhendra.

Selain melalui pembukaan Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Agam juga melakukan kunjungan ke masyarakat dan koordinasi kepada stakeholder data terhadap masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih seperti pemilih disabilitas, pemilih yang meninggal dunia atau alih status, dan pemilih yang berada di lokasi khusus.

Di kesempatan yang sama Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra menyampaikan, “Metode pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan secara langsung serta melalui koordinasi stakeholder data. Pengawasan langsung dilakukan dengan cara pengawasan melekat kepada Pantarlih dan melalui uji petik.”

Coklit dilaksanakan dari Senin (24/6/2024) hingga Rabu (24/7/2024). Sampai hari kedua atas pelaksanaan coklt tersebut, Bawaslu Kabupaten Agam telah melakukan inventarisir hasil pengawasan. Beberapa fokus pengawasan melekat, yaitu terhadap prosedur Coklit yang dilaksanakan Panitia Pemilih (Pantarlih).

Diantaranya potensi adanya pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, pantarlih, melimpahkan tugasnya kepada orang lain, pantarlih yang tidak memiliki SK, pantarlih yang terbukti sebagai anggota partai politik, KK yang sudah dicoklit, tetapi tidak ditempel stiker, dan KK yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker.

“Kami juga meminta PKD untuk mencatat kejadian khusus yang ditemukan pada saat proses Coklit. Dalam rekapitulasi hasil pengawasan hingga hari kedua, tidak ditemukan permasalahan yang termasuk kedalam fokus pengawasan Bawaslu,” lanjut Yuhendra.

Namun ujarnya, berdasarkan laporan PKD Nagari Paninjauan terdapat data pemilih yang keluar di TPS lain. Hal ini disebabkan oleh kondisi geografis di nagari tersebut yang cukup rumit. Kendala tersebut telah diselesaikan oleh PPS dan Pantarlih setempat.

Bawaslu Kabupaten Agam akan terus mengawasi proses Coklit ini hingga 28 hari kedepan. Sementara itu, kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih akan terus berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

[Lely]

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.