50Kota Aceh Advertorial DPRD Kab. Banyuasin Advertorial DPRD Lahat Advertorial HUT ke-153 Kabupaten Lahat Advertorial Meranti Advertorial Pemkab Lahat Advertorial Pemkab Musi Rawas Advertorial Pemko Lubuklinggau Advertorial Pemko Pagar Alam Agam Alahan panjang AROSUKA Bali Balikpapan Bank Nagari Bantaeng Batam Batang anai Bateang Batusangkar BAWASLU SUMBAR Bekasi Bengkalis BENGKULU BI Sumbar Bogor Bukittinggi Cilegon Dewan Pers Dharmasraya DPR RI DPRD Bengkalis DPRD Dharmasraya DPRD Kepulauan Meranti DPRD Kota Padang DPRD OKI DPRD Padang DPRD Padang Panjang DPRD Pessel DPRD RI DPRD Solok DPRD SUMBAR Dumai FJPI Sumbar HPN 2022 Jakarta Jambi Jawa Barat Jeneponto Kab.Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya Kabupaten Kepulauan Meranti Kabupaten Lahat Kabupaten Solok KADIN SUMBAR kambang Kayu Agung Kepulauan Meranti Kota Padaang Kota Padang Kota Pagar Alam Kota Pariaman Kota Solok Kotapariaman KPU KPU Sumbar Kuala lumpur Labuhanbatu Lampung Lampung Timur lanud Sut Lanud Sud Lanud Sultan Sahrir Lanud Sultan Syahrir Lanud Sultan Syahrir Padang Lanud Sultan Syarir Lanud Sur lanud Sut Limapuluh Kota Liputan Lubuk alung Lubuk Linggau Mentawai Meranti Merbau Miranti Muba Banyuasin Muratara Musi Rawas Nagari Lurah Ampalu Nasdem Sumbar Nasional Ogan Ilir Ogan Komering Ilir (OKI) OKI Ombilin Opini Padang Padang Panjang Padang Pariaman Padangpanjang Pagaralam Painan Palembang Pariaman Parit malintang PARIWARA Pariwara DPRD Padang Panjang Pariwara Pemkab Solok PARIWARA PT Semen Padang Pasaman Pasaman - Pasaman Barat Pasaman Barat Pasbar Pauh kamba Payakumbuh PDAM Padang Panjang Pekanbaru Pemkab Bengkalis Pemkab Lahat Pemkab Solok Pemko Padang Pemko Sawahlunto Pemko Solok Pemprov Sumbar Pemrov Sumbar Penas XVI KTNA Pertamina Pesisir Selatan Pessel PLN PMI Sumbar Polda Bali Polda Sumbar Polri Provinsi Bengkulu PT.ITA PT.Semen Padang PWI PWI Sumbar Redaksi Redaksi 2 Riau samarinda Sawahlunto Selat panjang Semarang Semen Padang Semen Padang.. Sijunjung Sikucua Silungkang SMSI Solok Solok Selatan Sulawesi selatan Sumatera Barat Sumbar Sumsel sungai sarik TANAH DATAR Tanahdatar Tangerang TSR III Pemkab Dharmasraya Tua Pejat Tulisan walikota solok

Asisten I Drs.Syahrial. MM Hadiri Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

Solok, Lintasmedianews.com

 Rapat Paripurna dalam Rangka penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok Terkait Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu/05 Juni 2024 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok

Turut Menghadiri ,Bupati Solok Yang diwakili oleh Asisten I (Drs. Syahrial, MM), Wakil Ketua DPRD Kab.Solok, Para Anggota DPRD Kab.Solok, Unsur Forkopimda Kab.Solok, Camat Se-Kabupaten Solok, Para Tamu Undangan Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok,

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.

Laporan Realisasi Anggaran untuk pendapatan terealisasi sebesar Rp. 1.231.523.437.928,54 (Satu triliun dua ratus tiga puluh satu milyar lima ratus dua puluh tiga juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah,lima puluh empat sen) dari anggaran sebesar Rp. 1.275.690.510.700,00 (Satu triliun dua ratus tujuh puluh lima milyar enam ratus sembilan puluh juta lima ratus sepuluh ribu tujuh ratus rupiah) atau sebesar 96,54%.

Sementara untuk belanja terealisasi Rp.1.238.773.497.841,48 (satu triliun dua ratus tiga puluh delapan milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah, empat puluh delapan sen) dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta seratus empat ribu enam puluh tiga rupiah) atau sebesar 92,60 %.

Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022, yaitu sebesar Rp.65.447.169.181,49 (enam puluh lima milyar empat ratus empat puluh tujuh juta seratus enam puluh sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah, empat puluh sembilan sen) kemudian pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 adalah sebesar Rp.31.960.000,00 (tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) sehingga total penerimaan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2023 berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 (enam puluh lima milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus dua puluh sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah, empat puluh sembilan sen)  Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak ada realisasinya.

Berdasarkan hasil perhitungan anggaran, pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp58.229.069.268,55 (lima puluh delapan milyar dua ratus dua puluh sembilan juta enam puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah, lima puluh lima sen).

Untuk Neraca Pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1.Aset Pemerintah Kabupaten Solok berjumlah sebesar Rp.1.876.718.884.126,93 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh enam milyar tujuh ratus delapan belas juta delapan ratus delapan puluh empat ribu seratus dua puluh enam rupiah, sembilan puluh tiga sen), 

2.Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36 (enam belas milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah, tiga puluh enam sen),

3.Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57 (satu triliun delapan ratus enam puluh milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah, lima puluh tujuh sen).

Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun ke-7 bagi Kabupaten Solok memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kami menyadari, fungsi anggaran dan pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD sangatlah penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat terselenggara sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Untuk itu, ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, mudah-mudahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah.( Karta )

Labels:
[facebook]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.